Sambas (Outsiders) — Sebanyak 1.286 butir telur penyu ditemukan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak cepat melakukan penyelamatan dan pemeriksaan untuk memastikan telur-telur tersebut mendapat penanganan sesuai prosedur konservasi.
Temuan pertama terjadi di wilayah Temajuk. Sedikitnya 96 butir telur penyu diamankan personel Satgas Pamtas TNI AD Gabma Temajok saat melakukan patroli. Sementara itu, 1.190 butir telur lainnya diamankan Badan Karantina Indonesia di kawasan Sintete, Kabupaten Sambas.
Begitu mendapat laporan, Tim Respon Cepat Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak langsung turun tangan. Tim melakukan pengumpulan bahan dan keterangan, pendataan, evakuasi, hingga identifikasi bersama dokter hewan untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara, menegaskan bahwa penyelamatan penyu membutuhkan kerja sama lintas instansi.
“Perlindungan penyu membutuhkan sinergi seluruh pihak. Kecepatan respons, koordinasi antarinstansi, serta kepatuhan terhadap prosedur menjadi kunci agar setiap temuan dapat ditangani dengan baik sekaligus mendukung kelestarian ekosistem laut,” ujar Koswara dalam siaran resmi di Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Ada yang Berpeluang Menetas
Hasil pemeriksaan dokter hewan dari Sealife menunjukkan adanya perbedaan kondisi antara telur yang ditemukan di Temajuk dan Sintete. Sebanyak 96 telur dari Temajuk terindikasi merupakan telur penyu hijau. Kondisinya masih baik dan pemeriksaan menunjukkan adanya tanda fertilitas.
Karena masih berpotensi menetas, telur-telur tersebut direkomendasikan untuk diinkubasi. Saat ini, seluruhnya telah dipindahkan ke tempat inkubasi di Kantor Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak. Namun, kondisi berbeda ditemukan pada 1.190 telur dari Sintete. Telur-telur tersebut terindikasi berasal dari penyu sisik dan penyu hijau.
Pemeriksaan sampel tidak menunjukkan tanda fertilitas sehingga telur tersebut tidak direkomendasikan untuk diinkubasi. Penanganannya selanjutnya dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Tak Boleh Sembarangan Ditangani
Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie, mengatakan setiap temuan penyu maupun telurnya harus melalui penanganan yang hati-hati, mulai dari aspek konservasi hingga penegakan hukum.
“Setiap temuan penyu maupun telurnya harus ditangani secara hati-hati dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, kami terus memperkuat koordinasi dengan seluruh instansi terkait agar perlindungan terhadap jenis ikan dilindungi dapat berjalan secara optimal,” ujarnya.
KKP juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil, memperjualbelikan, mengangkut, ataupun memanfaatkan penyu dan telurnya secara ilegal.
Masyarakat yang menemukan penyu, telur penyu, atau aktivitas yang diduga melanggar aturan perlindungan satwa laut diminta segera melaporkannya kepada petugas atau instansi berwenang.
Sebagai tindak lanjut, Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak telah menyampaikan hasil identifikasi beserta dokumen pendukung kepada PSDKP Pontianak untuk diproses sesuai kewenangannya.
Sementara itu, telur yang tidak direkomendasikan untuk ditetaskan akan ditangani berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
Dari 1.286 telur yang ditemukan, kini perhatian tertuju pada 96 telur penyu hijau yang masih memiliki peluang untuk menetas dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan populasi penyu di perairan Kalimantan Barat.





