Donggala (Outsiders) – Jalur pelayaran yang menghubungkan Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengah menjadi perhatian Ditpolairud Polda Sulawesi Tengah karena memiliki peran penting dalam distribusi logistik antarpulau. Pengawasan kapal di perairan Teluk Palu dan Donggala pun diperketat untuk mencegah jalur tersebut dimanfaatkan membawa komoditas ilegal maupun melakukan tindak pidana di laut.
Dirpolairud Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Suprianto mengatakan pengawasan difokuskan pada jalur pelayaran strategis yang menghubungkan wilayah Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengah. Personel melakukan patroli dengan menyisir sejumlah jalur perairan serta pemeriksaan secara acak terhadap kapal yang menuju pelabuhan di wilayah Donggala.
“Jadi pengawasan ini untuk mengantisipasi potensi tindak pidana di laut, khususnya pada jalur pelayaran strategis yang menghubungkan wilayah Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengah,” kata Suprianto di Wani, Kabupaten Donggala, Kamis (24/9/2026).
Menurut Suprianto, pengawasan diperlukan tidak hanya untuk menjaga keamanan perairan, tetapi juga memastikan jalur distribusi barang antarpulau tetap berjalan aman. Kapal niaga dan pengangkut barang menjadi salah satu sasaran pemeriksaan karena membawa berbagai komoditas dari daerah asal menuju pelabuhan tujuan.
Salah satu kapal yang diperiksa yakni Kapal Anisa 55 berbobot 38 Gross Tonnage (GT). Kapal yang dinakhodai Roman bersama dua anak buah kapal (ABK) itu mengangkut logistik dari Samarinda, Kalimantan Timur, menuju Pelabuhan Wani, Kabupaten Donggala.
Pemeriksaan dilakukan personel yang bersiaga di Kapal Patroli KP XIX-2009. Petugas memeriksa keabsahan dokumen pelayaran, kelengkapan administrasi hingga kondisi fisik kapal.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada barang atau komoditas ilegal yang disusupkan melalui jalur pelayaran.
“Pemeriksaan secara menyeluruh ini dilakukan oleh personel yang bersiaga di Kapal Patroli KP XIX-2009 meliputi keabsahan dokumen berlayar, kelengkapan administrasi, hingga pemeriksaan fisik kapal untuk memastikan tidak adanya komoditas ilegal yang disusupkan,” ujar Suprianto.
Hasil pemeriksaan menunjukkan Kapal Anisa 55 memiliki dokumen pelayaran yang lengkap dan sesuai ketentuan. Polisi juga tidak menemukan muatan terlarang di dalam kapal tersebut.
Ditpolairud Polda Sulawesi Tengah akan terus meningkatkan patroli, terutama pada jalur pelayaran yang menjadi bagian penting dalam distribusi barang antarpulau.
Pengawasan tersebut sekaligus ditujukan untuk memberikan rasa aman kepada pelaku usaha angkutan laut dan menjaga kelancaran rantai pasok barang.
“Ditpolairud Polda Sulteng rutin melaksanakan dan meningkatkan patroli rutin di wilayah perbatasan laut untuk menjamin keandalan rantai pasok barang, memberi rasa aman bagi para pelaku usaha angkutan laut, serta mencegah masuknya komoditas ilegal yang berpotensi merugikan perekonomian daerah,” ucapnya.
Suprianto juga mengajak masyarakat dan pengguna jasa transportasi laut melaporkan aktivitas mencurigakan yang ditemukan selama perjalanan.
“Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan aktivitas pelayaran di wilayah perairan Sulawesi Tengah,” kata Suprianto.





