Siak (Outsiders) – Ketidakpastian waktu dan besaran Transfer ke Daerah (TKD) membuat Pemerintah Kabupaten Siak harus berulang kali menyesuaikan perencanaan anggaran. Situasi itu disebut Bupati Siak Afni Zulkifli sebagai “psikologis fiskal” yang ikut menekan ruang gerak pemerintah daerah.
Afni mengungkap kondisi tersebut saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Riau Adnan Wimbyarto dan Kepala KPPN Pekanbaru Tri Widiyanto, Rabu (12/8/2026).
Menurut Afni, persoalan kepastian transfer dari pemerintah pusat bukan sekadar masalah administrasi anggaran. Ketika proyeksi penerimaan berubah, pemerintah daerah harus kembali menyesuaikan program dan belanja yang telah direncanakan.
“Kalau kami membuat perencanaan dan kemudian meleset, efeknya ke mana-mana. Kami dianggap tidak pandai belanja, padahal yang membuat perencanaan berubah salah satunya karena tidak adanya kepastian kapan dan berapa besar dana yang akan ditransfer,” ujar Afni.
Afni pun meminta Kanwil DJPb Provinsi Riau memberikan masukan sekaligus membantu menjembatani komunikasi antara Pemkab Siak dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan.
Menurutnya, Kanwil DJPb merupakan representasi Kementerian Keuangan di daerah sehingga memiliki informasi mengenai kondisi fiskal dan mekanisme transfer yang dapat menjadi acuan pemerintah daerah.
Tekanan fiskal tersebut terjadi setelah Pemkab Siak melakukan efisiensi anggaran hampir Rp700 miliar sejak Afni mulai menjabat pada Juni 2025. Pemerintah daerah juga telah membayarkan sejumlah kewajiban kepada pihak ketiga.
Namun, efisiensi anggaran belum serta-merta menghilangkan persoalan. Pemkab Siak masih harus menjaga pembangunan sekaligus memastikan pelayanan dasar masyarakat tetap berjalan.
“Mengapa saya terus menyuarakan ini? Karena efeknya ke mana-mana. Kami harus menjaga pembangunan tetap berjalan, tetapi pelayanan dasar masyarakat juga tidak boleh terganggu,” katanya.
Afni berharap pertemuan dengan jajaran DJPb dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai langkah yang bisa dilakukan Pemkab Siak dalam menghadapi kondisi fiskal tersebut.
Dia menilai kepastian mengenai TKD penting agar pemerintah daerah dapat menyusun perencanaan secara lebih terukur dan tidak terus-menerus melakukan penyesuaian anggaran.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Riau Adnan Wimbyarto meminta Pemkab Siak memperkuat data mengenai kondisi fiskal daerah.
Adnan mengatakan data yang lengkap dan terukur diperlukan agar persoalan yang disampaikan Pemkab Siak dapat dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Keuangan.
“Kita nanti akan menjembatani supaya tahu bagaimana sebenarnya kondisi di daerah. Saya inginnya pemerintah daerah dengan Kementerian Keuangan bisa duduk bersama membahas terkait kondisi fiskal Siak yang disampaikan tadi. Silakan diperkuat datanya, dan bisa dikoordinasikan bersama kami, kita bisa memberikan data yang detail,” ujar Adnan.
Menurut Adnan, data tersebut akan menjadi dasar untuk melihat kondisi dan kebutuhan fiskal Siak secara lebih utuh sekaligus menentukan langkah melalui mekanisme yang tersedia.
Dalam pertemuan itu, Kanwil DJPb Riau juga memaparkan kajian makro fiskal Kabupaten Siak yang mencakup perkembangan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, ketenagakerjaan, kondisi fiskal daerah hingga perkembangan penyaluran TKD.
Bagi Pemkab Siak, persoalan tersebut menjadi penting karena perubahan fiskal dapat berdampak langsung terhadap kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Kondisi fiskal Siak sebelumnya juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Pada akhir 2025, Afni telah menekankan disiplin belanja serta prioritas pembayaran kewajiban daerah di tengah kondisi kas yang terbatas.
Setelah pembahasan fiskal selesai, Afni mengajak jajaran Kanwil DJPb Riau dan KPPN Pekanbaru mengunjungi kawasan Istana Siak Sri Indrapura. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan sejarah dan warisan budaya Melayu Siak kepada rombongan.





