Indramayu (Outsiders) – Aset milik PT Pertamina EP Field Jatibarang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, diduga menjadi sasaran pencurian berulang. Polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut setelah penyelidikan mengarah hingga ke Jakarta Timur.
Dua terduga pelaku yang diamankan yakni W (39) dan N (60), keduanya warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Keduanya kini menjalani pemeriksaan di Mapolres Indramayu untuk mengungkap lebih jauh jaringan pencurian aset tersebut.
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bahar mengatakan, pengungkapan bermula dari penyelidikan terkait dugaan pencurian pipa besi di kawasan Gudang Pertamina EP Field Jatibarang, Jalan Raya Mundu, Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder.
Polisi kemudian melacak keberadaan W hingga ke wilayah Jakarta Timur. Setelah memastikan lokasi persembunyiannya, petugas menangkap W pada Senin (17/8/2026). Dari pemeriksaan terhadap W, penyidik mendapatkan informasi yang mengarah kepada terduga pelaku lainnya.
Pada hari yang sama, polisi bergerak ke Kecamatan Karangampel dan menangkap N. Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Yang membuat kasus ini menjadi sorotan adalah nilai kerugian yang ditimbulkan. Berdasarkan perhitungan resmi perusahaan, aset yang diduga dicuri tersebut bernilai 133.765 dolar AS atau sekitar Rp2,36 miliar.
Dalam pemeriksaan awal, W dan N disebut mengakui keterlibatan mereka. Polisi juga menemukan indikasi bahwa pencurian tidak hanya terjadi dalam satu kesempatan. Aksi tersebut diduga dilakukan berulang pada hari yang berbeda dan melibatkan pihak lain.
“Dari pengakuan sementara, aksi pencurian pipa tersebut diduga kuat tidak dilakukan hanya satu kali, melainkan telah berulang kali pada hari yang berbeda dengan melibatkan sejumlah pihak lainnya,” kata Arwin.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua unit telepon seluler dan satu buah dompet sebagai barang bukti. Namun, penyidik belum berhenti pada dua orang yang telah diamankan.
Arwin menegaskan, polisi masih mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Terlebih, aset yang menjadi sasaran berada di kawasan yang berkaitan dengan objek vital nasional.
“Jadi tidak berhenti pada dua pelaku ini saja. Kasus masih terus kami kembangkan,” tegasnya.
Pengungkapan perkara tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Libas Lodaya 2026 yang digelar Polres Indramayu pada 18-25 Agustus 2026. Operasi tersebut menyasar sejumlah tindak pidana, termasuk pencurian, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Kini, polisi masih mendalami bagaimana pencurian pipa tersebut dilakukan, seberapa sering aksi berlangsung, serta siapa saja pihak yang diduga terlibat. Dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah, pengungkapan kasus ini berpotensi membuka fakta baru mengenai keamanan aset perusahaan di kawasan tersebut.





