Suku Akit di Pulau Rupat: Menjaga Jejak Budaya di Pesisir Bengkalis

Ritual bedekeh suku Akit di Desa Hutan Panjang Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau (foto: tangkapan layar youtube kanal @PPKORMAWAHIMABISNIS)

Oleh Syam Irfandi

Dari ratusan kilometer bentangan laut dan hutan pesisir Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, tumbuh sebuah komunitas yang sejarah kehidupannya tidak dapat dipisahkan dari air, hutan, dan perjalanan panjang masyarakat pesisir Riau. Komunitas tersebut adalah Suku Akit. Kehidupan mereka sejak masa lalu dibentuk oleh sungai, selat dan laut. Menangkap ikan, memanfaatkan hutan mangrove, berpindah melalui jalur air, serta membangun permukiman di kawasan pesisir menjadi bagian dari cara masyarakat Akit mempertahankan kehidupan.

 

Monografi Suku Akit di Pulau Rupat yang diterbitkan Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada 2011 mencatat bahwa masyarakat Akit merupakan salah satu kelompok masyarakat adat di Provinsi Riau yang kehidupan tradisionalnya sangat berkaitan dengan lingkungan laut. Masyarakat Akit terutama menetap di Pulau Rupat, termasuk wilayah Rupat Utara dan Rupat Selatan. Sumber tersebut juga mencatat hubungan sejarah masyarakat Akit dengan Kesultanan Siak. Setelah memperoleh tempat untuk menetap di Pulau Rupat, masyarakat Akit selama ratusan tahun mengelola ruang hidupnya dan membangun kehidupan sosial budaya di kawasan tersebut.

Pulau Rupat kemudian tidak hanya menjadi tempat tinggal. Bagi masyarakat Akit, pulau tersebut berkembang menjadi ruang budaya. Laut menyediakan sumber penghidupan, hutan menyediakan berbagai kebutuhan, sedangkan sungai menjadi jalur pergerakan dan hubungan antarkawasan. Lingkungan alam dengan demikian bukan sekadar latar kehidupan, tetapi menjadi bagian dari pengetahuan dan kebudayaan yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Jejak Kehidupan dari Laut

Sebutan Akit dalam sejumlah cerita masyarakat sering dikaitkan dengan kehidupan di atas rakit. Kisah mengenai rakit tersebut berkaitan dengan kehidupan masyarakat yang pada masa lalu memiliki mobilitas tinggi melalui sungai dan perairan. Meskipun asal-usul Suku Akit memiliki beberapa versi dalam tradisi lisan, keterkaitan masyarakat ini dengan lingkungan perairan merupakan salah satu unsur yang relatif konsisten dalam berbagai sumber.

Kehidupan masyarakat Akit pada masa lalu memperlihatkan kemampuan untuk memanfaatkan sumber daya alam secara langsung. Sungai dan laut menjadi tempat mencari ikan, sementara hutan mangrove menyediakan kayu yang digunakan untuk berbagai keperluan. Limbeng mencatat bahwa kayu bakau antara lain dimanfaatkan sebagai kayu bakar dan kemudian juga diolah menjadi arang.

Cara hidup tersebut melahirkan pengetahuan ekologis yang khas. Masyarakat harus mengenali pasang surut, musim, jenis ikan, kondisi sungai, tumbuhan pesisir dan berbagai tanda alam. Pengetahuan semacam ini jarang tertulis dalam dokumen, tetapi hidup dalam ingatan, bahasa dan kebiasaan masyarakat.

Karena itu, ketika berbicara mengenai kebudayaan Akit, pembicaraan tidak cukup berhenti pada upacara atau kesenian. Cara masyarakat membaca alam dan menggunakannya secara turun-temurun juga merupakan bagian dari kebudayaan.

Rupat dan Ingatan Sejarah Akit

Rupat memiliki kedudukan khusus dalam sejarah masyarakat Akit. Berbagai sumber menyebut pulau tersebut sebagai salah satu wilayah utama permukiman Akit. Dalam monografi pemerintah, masyarakat Akit dicatat tersebar di beberapa desa, termasuk Titi Akar dan Hutan Panjang.

Kedekatan dengan Kesultanan Siak juga menjadi bagian dari ingatan sejarah masyarakat. Sumber pemerintah mencatat bahwa masyarakat Akit memperoleh tempat untuk menetap di Pulau Rupat dari Sultan Siak. Setelah itu, komunitas tersebut berkembang dan selama ratusan tahun tetap menjadikan Rupat sebagai ruang kehidupan utama.

Hubungan tersebut menunjukkan bahwa sejarah Akit tidak berdiri sendiri. Masyarakat ini berkembang dalam lingkungan sejarah pesisir yang mempertemukan kerajaan, masyarakat lokal, jalur pelayaran dan berbagai kelompok etnis.

Di sinilah sejarah Akit menjadi bagian dari sejarah Bengkalis yang lebih luas. Pulau Rupat berada di kawasan Selat Malaka, sebuah wilayah yang sejak lama menjadi ruang pertemuan manusia dan kebudayaan. Kehidupan masyarakat Akit pun berkembang dalam suasana interaksi tersebut.

Ketika Jalan Mengubah Cara Hidup

Perubahan besar mulai terasa ketika kehidupan masyarakat semakin terhubung dengan dunia luar. Jalur transportasi yang dahulu bertumpu pada sungai dan laut secara bertahap dilengkapi dengan jalan darat. Perubahan tersebut membuat desa-desa masyarakat Akit semakin mudah berhubungan dengan wilayah lain.

Transportasi membawa lebih dari sekadar orang dan barang. Bersama kendaraan dan jalan, datang pula informasi, pendidikan, teknologi, barang-barang baru, pola pekerjaan dan kebiasaan yang sebelumnya tidak mudah dijangkau.

Salah satu keluarga suku Akit modern di Desa Titi Akar, Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau (Foto: Majalah Outsiders ~ September 2015)

Perubahan tersebut kemudian memengaruhi mata pencaharian masyarakat. Kehidupan yang sebelumnya sangat bergantung pada perikanan dan hasil hutan mulai berkembang ke arah pertanian, perkebunan dan berbagai pekerjaan lain.

Perubahan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat Akit bukan komunitas yang berhenti pada pola kehidupan masa lalu. Mereka beradaptasi dengan perubahan zaman. Perubahan pekerjaan, pola permukiman dan teknologi menjadi bagian dari perjalanan masyarakat untuk mempertahankan kehidupan di tengah lingkungan sosial yang semakin terbuka.

Namun, setiap perubahan selalu membawa konsekuensi. Semakin terbukanya hubungan dengan masyarakat luar membuat budaya Akit semakin banyak berinteraksi dengan budaya lain. Bahasa, kepercayaan, kesenian dan tradisi pun ikut mengalami perubahan.

Bedekeh dan Dunia Pengetahuan Leluhur

Salah satu warisan budaya Akit yang memperlihatkan kedalaman pengetahuan masyarakat adalah bedekeh.

Bedekeh merupakan tradisi pengobatan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Tradisi ini tidak hanya berkaitan dengan upaya menyembuhkan penyakit, tetapi juga mengandung cara pandang masyarakat terhadap manusia, alam, leluhur dan kekuatan yang berada di luar kemampuan manusia.

Penelitian Suroyo menunjukkan bahwa bedekeh mengandung sistem pengetahuan dan kepercayaan mengenai konsep sehat dan sakit. Ritual tersebut dipimpin oleh tokoh yang dikenal sebagai Batin atau Bomoh. Di dalamnya terdapat simbol, mantra, tindakan ritual dan pengetahuan lokal yang diwariskan melalui hubungan antargenerasi.

Dalam kehidupan masyarakat tradisional, pengobatan tidak selalu dipisahkan secara tegas dari kehidupan sosial dan spiritual. Penyakit dapat dipahami dalam hubungan yang lebih luas dengan keseimbangan manusia, lingkungan dan dunia leluhur.

Pandangan tersebut tentu mengalami perubahan ketika masyarakat mulai mengenal pendidikan modern, layanan kesehatan dan perkembangan ilmu pengetahuan.

Penelitian Suroyo menunjukkan bahwa bedekeh masih dipraktikkan, tetapi keberadaannya semakin terpinggirkan. Konversi agama, pendidikan, perkembangan teknologi kesehatan dan perubahan pandangan masyarakat menjadi beberapa faktor yang memengaruhi keberlanjutan ritual tersebut.

Perubahan itu memperlihatkan bahwa sebuah tradisi tidak selalu hilang dalam satu waktu. Tradisi dapat bertahan dengan bentuk yang berubah, dilakukan dalam lingkup yang semakin terbatas, atau dikenang sebagai bagian dari identitas budaya meskipun tidak lagi dipraktikkan seperti sebelumnya.

Bahasa yang Menyimpan Ingatan

Jika bedekeh menyimpan pengetahuan tentang kesehatan dan kepercayaan, bahasa menyimpan ingatan yang jauh lebih luas mengenai kehidupan masyarakat Akit.

Bahasa menjadi sarana untuk mewariskan nama-nama tempat, tumbuhan, hewan, hubungan kekerabatan, cerita leluhur, pengetahuan mengenai alam, serta pengalaman hidup masyarakat. Ketika sebuah bahasa semakin jarang digunakan, yang terancam hilang bukan hanya kosakata, tetapi juga cara sebuah komunitas memahami dunia.

Penelitian R. Saleh, Fatmahwati A. dan Arpina mengenai vitalitas Bahasa Akit di Desa Hutan Panjang, Pulau Rupat, secara khusus dilakukan untuk mengetahui kondisi bahasa tersebut sebagai dasar bagi upaya konservasi dan revitalisasi. Penelitian tersebut diterbitkan dalam Kibas Cenderawasih pada 2022.

Temuan tersebut memberikan pesan penting. Pelestarian kebudayaan Akit tidak cukup dilakukan dengan mendokumentasikan rumah tradisional, pakaian atau ritual. Bahasa juga perlu ditempatkan sebagai bagian utama dari pelestarian budaya.

Bahasa adalah ruang tempat ingatan hidup. Melalui bahasa, generasi yang lebih muda dapat mengenal bagaimana leluhur mereka menyebut laut, hutan, sungai, keluarga, makanan, pekerjaan, penyakit, ritual dan berbagai peristiwa dalam kehidupan.

Ketika Kebudayaan Bertemu Dunia Baru

Masyarakat Akit tidak hidup dalam ruang yang tertutup. Pergaulan dengan masyarakat Melayu, Jawa, Minangkabau, Batak, Tionghoa dan berbagai kelompok lainnya telah menjadi bagian dari perkembangan kehidupan sosial di Rupat.

Hubungan tersebut membawa proses akulturasi. Perkawinan, perdagangan, pendidikan, agama dan pekerjaan menciptakan ruang perjumpaan yang semakin luas.

Akulturasi tidak selalu berarti hilangnya kebudayaan Akit. Dalam banyak hal, kebudayaan justru berkembang melalui proses pertemuan. Unsur baru dapat diterima, diubah atau dipadukan dengan tradisi yang sudah ada.

Tim Majalah Outsiders foto bersama keluarga besar Suku Akit di Desa Titi Akar, Rupat Utara (Foto: Majalah Outsiders ~ September 2015)

Dalam konteks masyarakat Akit, proses tersebut terlihat dalam perubahan praktik keagamaan, mata pencaharian dan kehidupan sosial. Karena itu, identitas Akit lebih tepat dipahami sebagai identitas yang terus bergerak mengikuti perubahan zaman.

Yang menjadi persoalan adalah ketika perubahan berlangsung begitu cepat sehingga proses pewarisan budaya tidak lagi mampu mengimbanginya.

Tradisi yang Berada di Persimpangan

Kondisi tersebut dapat dilihat pada bedekeh dan bahasa Akit. Keduanya masih memiliki jejak yang kuat dalam masyarakat, tetapi menghadapi tantangan dalam proses pewarisan.

Penelitian mengenai bedekeh menunjukkan bahwa tradisi tersebut mengalami marginalisasi karena perubahan agama, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sementara penelitian mengenai bahasa Akit memperlihatkan bahwa status vitalitas bahasa tersebut perlu mendapatkan perhatian serius.

Kedua penelitian tersebut memperlihatkan sebuah persoalan yang sama: kebudayaan akan bertahan apabila memiliki ruang untuk diwariskan.

Sebuah ritual dapat bertahan apabila masih ada orang yang menguasainya. Sebuah bahasa dapat hidup apabila masih digunakan. Cerita leluhur dapat terus dikenal apabila masih diceritakan. Pengetahuan tentang alam dapat bertahan apabila masih dipelajari oleh generasi berikutnya.

Karena itu, pelestarian budaya Akit pada akhirnya bukan hanya persoalan menyimpan artefak atau mencatat tradisi. Persoalan yang lebih penting adalah memastikan adanya proses pewarisan.

Akit dan Masa Depan Kebudayaan Rupat

Sejarah masyarakat Akit menunjukkan bahwa perubahan bukan sesuatu yang baru bagi komunitas tersebut. Dari kehidupan yang sangat bergantung pada laut dan sungai, masyarakat berkembang menuju kehidupan menetap. Dari perikanan dan hasil hutan, mata pencaharian berkembang menjadi pertanian, perkebunan dan berbagai pekerjaan lainnya. Dari hubungan yang terbatas oleh jarak geografis, masyarakat kemudian terhubung dengan pendidikan, teknologi komunikasi dan dunia ekonomi yang lebih luas.

Dalam perjalanan tersebut, masyarakat Akit memperlihatkan kemampuan beradaptasi.

Karena itu, pelestarian budaya Akit tidak seharusnya dimaknai sebagai usaha mengembalikan masyarakat kepada kehidupan masa lalu. Kebudayaan merupakan sesuatu yang hidup dan dapat berubah. Yang perlu dijaga adalah mata rantai pengetahuan dan identitas yang menghubungkan masa lalu dengan masa depan.

Bahasa, sejarah lisan, bedekeh, kesenian, pengetahuan mengenai alam, cerita leluhur dan berbagai praktik budaya merupakan bagian dari kekayaan tersebut.

Pulau Rupat dengan demikian tidak hanya menyimpan keindahan alam dan posisi geografis yang strategis. Di dalamnya tersimpan sejarah sebuah masyarakat yang telah melewati perjalanan panjang. Suku Akit menjadi bagian dari sejarah tersebut, dengan pengalaman hidup yang dibentuk oleh laut, hutan, perubahan zaman dan perjumpaan dengan berbagai kebudayaan.

Pada akhirnya, kisah Suku Akit adalah kisah tentang kemampuan manusia menjaga kehidupan di tengah perubahan. Laut dan hutan mungkin menjadi ruang awal kehidupan mereka, tetapi kebudayaanlah yang menyimpan ingatan tentang perjalanan tersebut.

Selama bahasa masih dituturkan, cerita masih disampaikan, pengetahuan masih diwariskan dan tradisi masih memiliki ruang dalam kehidupan masyarakat, sejarah Suku Akit akan terus hidup—bukan sebagai kenangan masa lalu, melainkan sebagai bagian dari kebudayaan Bengkalis yang terus berkembang.

 

Referensi

  • Limbeng, Julianus. (2011). Suku Akit di Pulau Rupat. Jakarta: Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Monografi ini merupakan salah satu sumber utama pemerintah mengenai sejarah, kehidupan sosial, budaya, kepercayaan dan lingkungan masyarakat Akit di Pulau Rupat.
  • Saleh, R., Fatmahwati, A., & Arpina. (2022). “Vitalitas Bahasa Akit di Desa Hutan Panjang, Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis.” Kibas Cenderawasih, 19(2), 129–142. DOI: 10.26499/kc.v19i2.330.
  • Suroyo. (2018). “‘Bedekeh’ (Akit Tribal Ritual on Rupat Island in the Bengkalis Regency of Riau Province in the Global Era).” Udayana Journal of Social Sciences and Humanities, 2(2), 109–112. DOI: 10.24843/UJoSSH.2018.v02.i02.p07.
  • Suroyo. (2020). “Ringkasan Disertasi Ritual Bedekeh Suku Akit di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau pada Era Global.” Masyarakat Indonesia, 44(2). DOI: 10.14203/jmi.v44i2.806.
  • Suroyo, S., Kumbara, A. A. N. A., Suarka, I. N., & Pudentia, M. P. S. S. (2017). “Marginalization of Bedekeh Ritual Performed by Akit Ethnic Group in Rupat Island, Bengkalis Regency, Riau Province in the Era of Globalization.” E-Journal of Cultural Studies, 10(2), 24–29. DOI: 10.24843/cs.2017.v10.i02.p05.
  • Suroyo, S., Hermita, N., Ibrahim, B., & Putra, B. M. (2022). “Bedekeh Ritual and Cultural Belief of Suku Akit in Rupat Island, Bengkalis, Riau.” Jurnal Lektur Keagamaan, 20(1), 173–202. DOI: 10.31291/jlka.v20i1.977.

 

 

Pos terkait