Imigrasi Pekanbaru laporkan ribuan layanan Keimigrasian sepanjang 2025

Tutup 2025, Imigrasi Pekanbaru lampaui target Pelayanan dan Pengawasan Keimigrasian. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru mencatat aktivitas tinggi pada layanan paspor, izin tinggal, dan pengawasan orang asing, seiring optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi.

Pekanbaru (Outsiders) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja pada berbagai bidang pelayanan dan pengawasan keimigrasian. Sepanjang periode 1 Januari hingga 30 Desember 2025, sejumlah indikator kinerja dilaporkan melampaui target yang telah ditetapkan.

Bacaan Lainnya

Pada Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, penguatan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing dilakukan melalui empat rapat dan koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing, 26 operasi intelijen, 26 operasi mandiri, serta tiga operasi gabungan. Dari hasil kegiatan tersebut, Imigrasi Pekanbaru menjatuhkan 22 tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi, 23 pendetensian, dan dua Assisted Voluntary Return. Selain itu, penanganan administrasi mencakup 1.071 berita acara pemeriksaan paspor hilang, 284 paspor rusak, dan 407 perubahan data.

Seksi Lalu Lintas Keimigrasian mencatat penerbitan 68.876 paspor sepanjang tahun 2025, terdiri dari 4.377 paspor biasa dan 64.499 paspor elektronik. Data perlintasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi menunjukkan total 504.940 perlintasan orang, dengan 255.866 keberangkatan dan 249.074 kedatangan. Dalam periode tersebut, dilakukan penundaan keberangkatan terhadap 157 orang serta penolakan kedatangan terhadap 23 orang.

Pada layanan izin tinggal dan status keimigrasian, tercatat 200 perpanjangan Visa on Arrival, 189 perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan, 248 perpanjangan Izin Tinggal Terbatas, dan 31 perpanjangan Izin Tinggal Tetap. Selain itu, diterbitkan 132 Exit Permit Only, 84 Exit Re-entry Permit, dan 30 Multiple Exit Re-entry Permit. Layanan lain meliputi mutasi paspor dan alamat, laporan kelahiran dan kematian, penanganan 40 kasus overstay, serta alih status izin tinggal.

Dari sisi teknologi informasi, Imigrasi Pekanbaru mencatat 321 publikasi di media cetak dan elektronik, 10 publikasi televisi, serta 95 artikel di laman resmi. Media sosial dimanfaatkan melalui penyajian ratusan konten infografis dan videografis, sementara layanan call center melayani 7.174 permintaan informasi keimigrasian.

Pada bidang pengelolaan anggaran, target Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp34,48 miliar terealisasi Rp58,14 miliar atau 144,42 persen. Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran tercatat 92,80 dengan nilai SMART 94,39. Dari total pagu anggaran Rp13,61 miliar, realisasi mencapai 99,99 persen.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran. Ia menegaskan komitmen Imigrasi Pekanbaru untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, pengawasan, dan pemanfaatan teknologi informasi guna memperkuat kepercayaan masyarakat.

Sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru juga meraih sejumlah penghargaan nasional, di antaranya predikat Satuan Kerja dengan IKPA Excellent pada Treasury Awards serta Anugerah Humas Imigrasi Indonesia sebagai pengelola media sosial terbaik kedua kategori IMIFluencer.

Assyifa School

Pos terkait