PT TKWL Dua Kali Mangkir RDP, Pemkab Siak Nilai Perusahaan Tak Hargai Pemerintah Daerah

Bupati Siak Afni Zulkifri

Siak (Outsiders) – Pemkab Siak menilai sikap PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL) Kebun yang dua kali mangkir dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Siak terkait persoalan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) sebagai bentuk tidak menghargai pemerintah daerah dan lembaga legislatif.

Bupati Siak, Afni Zulkifli, menegaskan akan segera memanggil langsung pimpinan tertinggi PT TKWL Kebun untuk meminta penjelasan atas ketidakhadiran perusahaan dalam forum resmi DPRD Siak.

Bacaan Lainnya

“Yang akan dipanggil ini pimpinan TKWL Kebun. Saya dapat info pemiliknya di Medan, mereka wajib datang ke Siak. Saya akan tolak kalau yang datang cuma Humas. Kita mau tanyakan komitmen mereka pada kewajiban-kewajiban izin sesuai aturan yang ada. Karena saat dipanggil berulang kali oleh DPRD mereka mangkir. Ini sikap yang tidak baik dan arogan,” kata Afni, Selasa (19/5/2026).

Afni menegaskan DPRD merupakan representasi suara rakyat yang wajib dihormati seluruh pihak, termasuk perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Siak.

“Kami di Pemda kalau dipanggil DPRD tidak pernah mangkir. Karena DPRD adalah representasi keterwakilan suara rakyat,” ujarnya.

Menurutnya, perusahaan yang menjalankan usaha di Kabupaten Siak seharusnya menjaga komunikasi yang baik dengan pemerintah daerah dan masyarakat sekitar. Ia menilai ketidakhadiran PT TKWL dalam forum resmi DPRD mencerminkan sikap yang tidak menghargai sistem pemerintahan daerah.

“Selagi masih berusaha di bumi Siak, harusnya mereka menghormati sistem pemerintahan yang ada di Siak. Apalagi usaha mereka juga masih melewati jalan milik rakyat Siak. Harusnya perusahaan memahami arti saling menghargai dan menjaga kondusifitas sosial masyarakat di sekitar tempat berusaha,” ungkapnya.

Afni mengatakan telah memerintahkan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera mengirim surat pemanggilan resmi kepada pimpinan PT TKWL Kebun agar hadir menghadap Pemerintah Kabupaten Siak.

“Kami akan lihat sejauh mana mereka datang atau tidak. Kalau tetap arogan dan tidak mau membuka diri untuk komunikasi, nanti jangan salahkan kalau rakyat Siak bergerak sendiri,” katanya.

Meski demikian, Afni menegaskan pernyataan tersebut bukan ancaman, melainkan gambaran dinamika sosial masyarakat sekitar perusahaan yang mulai kecewa terhadap sikap PT TKWL.

“Ini bukan ancaman, tetapi dinamika sosial yang ada di masyarakat sekitar perusahaan. Kami ingin semuanya kondusif,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi II DPRD Siak kembali menggelar RDP terkait FPKM bersama PT TKWL di Ruang Rapat DPRD Siak, Senin (18/5/2026). Namun pihak perusahaan kembali tidak menghadiri undangan tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Siak, Sujarwo, mengatakan agenda tersebut merupakan undangan kedua setelah PT TKWL juga tidak hadir pada pertemuan yang dijadwalkan 9 Februari lalu.

“Pertemuan kali ini merupakan undangan kedua. Sebelumnya kami sudah menjadwalkan pertemuan, namun pihak PT TKWL tidak hadir dan kali ini kembali absen dengan alasan meminta penjadwalan ulang,” kata Sujarwo.

Karena merasa tidak dihargai, anggota DPRD Siak, Sabar Sinaga, sempat menghubungi pihak Humas PT TKWL melalui sambungan telepon dan meminta perusahaan mengirimkan perwakilan ke forum RDP tersebut.

Namun hingga rapat selesai pukul 14.00 WIB, pihak PT TKWL tetap tidak hadir. DPRD Siak pun berencana mendatangi langsung kantor perusahaan guna meminta penjelasan terkait persoalan FPKM masyarakat di sekitar area operasional perusahaan.

Pos terkait