Pekanbaru (Outsiders) – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru berharap setiap Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di tingkat kelurahan mampu menghadirkan ide dan inovasi baru guna mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir.
Kepala DLHK Pekanbaru, Reza, mengatakan salah satu inovasi yang dapat dilakukan LPS adalah mengoptimalkan pemilahan sampah organik untuk kemudian diolah atau dijual sehingga memiliki nilai ekonomis.
“Seperti, LPS sudah memilah sampah organik. Menampung semua sampah organik, dan itu nanti bisa dijual menghasilkan uang. Terobosan-terobosan inilah yang kita harapakan dari masing-masing LPS. Karena sejatinya LPS ini adalah lembaga pengelolaan sampah,” ujar Reza, Rabu (24/6/2026).
Menurutnya, peran LPS tidak hanya sebatas mengangkut sampah dari lingkungan masyarakat, tetapi juga menjadi ujung tombak dalam pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Reza menuturkan, apabila LPS mampu menjalankan tugasnya secara profesional dan efektif, DLHK membuka peluang untuk menyerahkan pengelolaan sampah di ruas jalan protokol yang berada dalam wilayah kerja LPS tersebut.
“Ketika mereka, LPS ini sudah efektif pekerjaannya, dalam artian pengangkutannya, tidak tertutup kemungkinan jalan protokol yang ada di wilayah kelurahan mereka itu akan kita berikan kepada LPS tersebut,” katanya.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas LPS sekaligus memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis wilayah.
Selain itu, penyerahan pengelolaan sampah di jalan protokol kepada LPS juga dinilai dapat membantu pemerintah daerah menekan biaya operasional yang selama ini dialokasikan untuk penyewaan armada pengangkut sampah.
“Jadi itu juga akan mengurangi APBD untuk sewa mobil dari DLHK untuk jalan-jalan protokol. Dan uangnya itu bisa nanti dialihkan entah itu untuk kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan lainnya,” jelas Reza.
DLHK Pekanbaru berharap penguatan peran LPS di tingkat kelurahan dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengatasi persoalan sampah, sekaligus mendukung efisiensi penggunaan anggaran daerah melalui pengelolaan sampah yang lebih mandiri dan produktif.





