Pemko Pekanbaru Siapkan Solusi bagi Anak yang Belum Terserap SPMB

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada anak yang putus sekolah di Kota Pekanbaru. Pemerintah Kota Pekanbaru juga menyiapkan berbagai langkah untuk mencarikan solusi bagi anak-anak yang belum mendapatkan akses pendidikan, termasuk setelah proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai.

Pekanbaru (Outsiders) – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa seluruh anak di Kota Pekanbaru harus mendapatkan hak atas pendidikan yang layak dan tidak boleh ada yang putus sekolah.

Komitmen tersebut menjadi bagian dari program zero putus sekolah yang saat ini tengah disiapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru guna memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh akses pendidikan.

“Saya menjamin, bahwa tidak boleh ada anak-anak di Pekanbaru yang putus sekolah,” tegas Agung, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, Pemko Pekanbaru siap mencarikan solusi dan membantu menyekolahkan kembali anak-anak yang putus sekolah maupun yang belum mendapatkan tempat belajar.

Selain itu, Agung juga menyoroti persoalan warga yang tinggal di wilayah perbatasan Kota Pekanbaru. Sejumlah warga diketahui berdomisili di kawasan pinggiran kota namun masih memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Kampar.

Kondisi tersebut kerap menimbulkan kendala saat proses penerimaan siswa baru di sekolah negeri karena berkaitan dengan ketentuan wilayah domisili dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

“Kita akan komunikasikan dengan wilayah Kampar. Ini tahap SPMB dulu, nanti ada tahap laporannya, berapa terserap,” ujarnya.

Agung menyebut, setelah pelaksanaan SPMB selesai, Pemko Pekanbaru akan melakukan pendataan ulang terhadap jumlah anak yang telah diterima di sekolah maupun yang belum mendapatkan tempat.

Data tersebut nantinya akan menjadi dasar pemerintah untuk menyusun langkah lanjutan agar seluruh anak di Pekanbaru tetap dapat mengenyam pendidikan.

“Baru di situ kita akan jaring, dan kita akan carikan solusi anak-anak di Pekanbaru ini sekolah. Itu lah program zero putus sekolah. Tapi tentu kita selesaikan SPMB ini dulu, jangan sampai ada kebijakan yang melanggar aturan,” pungkasnya.

Pemko Pekanbaru berharap program zero putus sekolah dapat menjadi solusi dalam menjamin pemerataan akses pendidikan, sekaligus memastikan tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan akibat kendala administrasi maupun keterbatasan daya tampung sekolah.

Pos terkait