KITB Pastikan Investasi Galangan Kapal Rp400 Miliar Tetap Berlanjut

Siak (Outsiders) – Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB) memastikan investasi pembangunan galangan kapal milik PT Mitra Nusantara Shipyard (MNS) senilai lebih dari Rp400 miliar tetap berlanjut, meski proses perizinan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) masih berlangsung di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Direktur Utama KITB, Eriyanto, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan manajemen PT MNS terkait perkembangan izin yang dibutuhkan untuk pembangunan fasilitas di wilayah perairan tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut dia, PT MNS telah mengajukan izin PKKPRL ke KKP dan saat ini masih menunggu proses penyelesaian.

“PT MNS menyampaikan izin PKKPRL sudah diajukan ke KKP dan saat ini masih dalam tahap proses,” kata Eriyanto, Selasa (23/6/2026).

Penjelasan itu disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai penghentian sementara aktivitas PT MNS dan PT TFDI di kawasan industri tersebut.

Eriyanto menegaskan penghentian hanya berlaku pada pekerjaan pembangunan slipway atau fasilitas penarikan kapal serta dermaga yang masih dalam tahap penimbunan.

Ia menjelaskan, kedua fasilitas tersebut berada pada area yang menjorok ke wilayah perairan sehingga memerlukan izin PKKPRL sebelum pekerjaan dapat dilanjutkan.

Sementara itu, seluruh aktivitas pembangunan yang berada di area darat tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh proses perizinan tersebut.

“Yang dihentikan sementara hanya pembangunan slipway dan dermaga. Kegiatan pembangunan lainnya tetap diteruskan,” ujarnya.

PT MNS merupakan salah satu investor yang mengembangkan industri galangan kapal di KITB. Proyek tersebut sebelumnya telah diresmikan Bupati Siak, Afni Zulkifli.

Nilai investasi proyek galangan kapal itu mencapai lebih dari Rp400 miliar yang akan direalisasikan dalam dua tahap pembangunan. Pada tahap pertama, investasi diperkirakan melebihi Rp250 miliar dengan potensi penyerapan lebih dari 200 tenaga kerja. (Inf)

Pos terkait