Tiga Rakit Dompeng Dibakar Polisi dalam Penertiban PETI di Kuansing

Polsek Singingi Hilir memusnahkan tiga unit rakit Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng yang ditemukan di kawasan KUD Timbul Sakoto, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (1/6/2026).

Taluak Kuantan  (Outsiders) – Polsek Singingi Hilir melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng di kawasan KUD Timbul Sakoto, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (1/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Singingi Hilir IPDA Erwin S, Kom., M.H., bersama sejumlah personel setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan kembali beroperasinya aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alferdo Krisnata Kaban mengatakan pihaknya berkomitmen melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar ketentuan hukum.

“Polsek Singingi Hilir akan terus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Singingi Hilir. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan,” kata Alferdo.

Berdasarkan laporan kegiatan, tim berangkat menuju lokasi sekitar pukul 11.30 WIB menggunakan satu unit kendaraan roda empat. Setibanya di kawasan KUD Timbul Sakoto sekitar pukul 12.00 WIB, petugas menemukan tiga unit rakit PETI jenis dompeng di lokasi.

Namun saat dilakukan pemeriksaan, ketiga rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ditemukan aktivitas penambangan maupun pelaku di sekitar lokasi.

Untuk mencegah sarana tersebut kembali digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal, petugas langsung melakukan tindakan penertiban dengan merusak dan membakar ketiga rakit beserta peralatan yang digunakan.

Dalam operasi tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Selain itu, petugas juga tidak menyita barang bukti karena seluruh sarana PETI yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat.

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menekan aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Singingi Hilir. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Pos terkait