Pekanbaru (Outsiders) – Pemerintah Kota Pekanbaru mulai menjalankan program inspeksi dan perbaikan instalasi listrik rumah warga sebagai langkah mitigasi kebakaran di kawasan permukiman padat penduduk. Program tersebut diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu yang tinggal di wilayah rawan kebakaran dan sulit dijangkau armada pemadam kebakaran.
Pelaksana Harian (Plh) Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, mengatakan angka kejadian kebakaran di Pekanbaru mengalami peningkatan sekitar 50 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Karena itu, kami perlu mengambil langkah mitigasi sejak dini agar risiko kebakaran dapat ditekan,” kata Zulhelmi usai melakukan inspeksi instalasi listrik rumah warga di Gang Kopi I, Jalan Kopi, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, berdasarkan data yang dimiliki pemerintah, sekitar 80 persen kasus kebakaran di Pekanbaru dipicu oleh permasalahan instalasi listrik. Kondisi tersebut mendorong Pemko mengambil langkah preventif dengan melakukan pemeriksaan dan perbaikan instalasi yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.
Zulhelmi menjelaskan, dalam sistem kelistrikan terdapat pembagian tanggung jawab yang jelas. Jaringan listrik hingga meteran pelanggan menjadi kewenangan PLN, sedangkan instalasi dari meteran menuju bagian dalam rumah menjadi tanggung jawab pemilik rumah.
Ia menyebut kawasan padat penduduk dengan kondisi ekonomi masyarakat yang terbatas menjadi perhatian utama dalam program tersebut. Selain itu, banyak kawasan memiliki akses jalan sempit yang menyulitkan mobil pemadam kebakaran masuk saat terjadi kebakaran.
“Jika kebakaran terjadi di kawasan seperti ini, risiko penyebarannya sangat tinggi karena akses mobil pemadam kebakaran terbatas. Oleh sebab itu, kami melakukan mitigasi dengan memperbaiki instalasi listrik yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” ujarnya.
Pada tahap awal, program tersebut menyasar 100 rumah warga yang berada di lokasi prioritas. Penentuan sasaran dilakukan berdasarkan sejumlah kriteria, yakni kawasan padat penduduk, masyarakat kurang mampu, serta wilayah yang sulit dijangkau armada pemadam kebakaran.
Zulhelmi mengatakan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho telah menginstruksikan seluruh camat untuk melakukan pendataan wilayah yang memenuhi kriteria tersebut. Data yang terkumpul selanjutnya akan diverifikasi oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) sebagai perangkat daerah yang memimpin pelaksanaan program.
Program ini juga melibatkan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) serta sejumlah instansi terkait lainnya guna menentukan skala prioritas penanganan.
“Kami mendahulukan masyarakat kurang mampu, kemudian kawasan padat penduduk, dan wilayah yang sulit diakses mobil pemadam kebakaran. Itu menjadi prioritas utama hingga akhir tahun,” kata Zulhelmi.
Ia menambahkan, warga yang tergolong mampu tetap akan mendapatkan layanan inspeksi instalasi listrik. Namun apabila hasil pemeriksaan menunjukkan perlunya penggantian instalasi atau material, biaya perbaikannya menjadi tanggung jawab pemilik rumah.
“Untuk masyarakat yang masuk kategori mampu, inspeksi tetap kami lakukan. Hanya saja, jika diperlukan penggantian material atau instalasi, pembiayaannya ditanggung oleh pemilik rumah. Sementara bantuan pemerintah difokuskan kepada masyarakat kurang mampu,” jelasnya.
Melalui program tersebut, Pemko Pekanbaru berharap risiko kebakaran akibat instalasi listrik yang tidak memenuhi standar keamanan dapat ditekan. Selain meningkatkan keselamatan warga, langkah ini juga diharapkan mampu mengurangi kerugian material akibat kebakaran.
Program perbaikan instalasi listrik bagi masyarakat kurang mampu ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-242 Kota Pekanbaru yang mengedepankan peningkatan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.





