Penumbangan Sawit di TNTN jadi penanda awal pemulihan ekosistem

Langkah relokasi lahan dan pemulihan ekosistem TNTN terus berlanjut. Pemerintah melakukan penumbangan tanaman sawit dan penanaman pohon di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (20/12/2025). Foto: dok MCR

“Kami semua hadir di sini untuk menyaksikan satu momentum sejarah, yaitu negara hadir di Taman Nasional Tesso Nilo tidak untuk memusuhi masyarakat, tetapi melakukan persuasi untuk merealokasi masyarakat yang punya kebun di Tesso Nilo,” kata Raja Juli Antoni.

Pelelawan (Outsiders) – Pemerintah pusat memulai langkah konkret relokasi lahan dan pemulihan ekosistem Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) melalui kegiatan penumbangan sawit dan penanaman pohon di Desa Bagan Limau, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Bacaan Lainnya

Langkah relokasi lahan dan pemulihan ekosistem TNTN terus berlanjut. Pemerintah melakukan penumbangan tanaman sawit dan penanaman pohon di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (20/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional Ossy Dermawan, serta Plt Gubernur Riau SF Hariyanto bersama unsur forkopimda.

Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni menyampaikan bahwa penataan kawasan Tesso Nilo dilakukan dengan mengedepankan pendekatan dialog dan persuasi kepada masyarakat. Ia menegaskan kehadiran negara bertujuan menjaga kawasan konservasi sekaligus melindungi kepentingan warga.

“Kami semua hadir di sini untuk menyaksikan satu momentum sejarah, yaitu negara hadir di Taman Nasional Tesso Nilo tidak untuk memusuhi masyarakat, tetapi melakukan persuasi untuk merealokasi masyarakat yang punya kebun di Tesso Nilo,” kata Raja Juli Antoni.

Menurutnya, relokasi warga dilakukan ke luar kawasan taman nasional agar fungsi konservasi TNTN tetap terjaga. Dengan langkah tersebut, pemulihan ekosistem diharapkan berjalan secara bertahap dan berkelanjutan.

“Kemudian kita relokasi ke tempat lain di luar Tesso Nilo agar taman nasionalnya terjaga, ekosistemnya terjaga. Dengan begitu, hutan kembali menjadi rumah aman yang nyaman bagi gajah, tapir, rusa, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Ia menambahkan, kebijakan relokasi juga mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Pemerintah ingin memastikan warga tetap dapat menjalani kehidupan yang lebih aman dan layak.

“Tapi pada saat bersamaan masyarakat juga dapat terus berusaha mengembangkan keluarga mereka, membesarkan anak mereka dengan lebih aman dan nyaman,” ujarnya.

Raja Juli Antoni mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema pendukung bagi warga terdampak relokasi. Salah satunya melalui penyerahan sertifikat lama kepada negara dan penerbitan izin hutan kemasyarakatan bagi kelompok tani.

“Tadi Pak Wamen ATR BPN juga sudah langsung menerima. Mereka sudah punya sertifikat sebelumnya, kemudian diserahkan kepada negara dan tadi kami sudah terbitkan hutan kemasyarakatan bagi tiga kelompok tani tadi,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah juga akan menggunakan mekanisme Tanah Objek Reforma Agraria. Melalui skema tersebut, lahan dikeluarkan dari kawasan hutan dan diserahkan ke ATR/BPN untuk kemudian disertifikasi sebagai kebun masyarakat secara sah.

“Untuk hari ini sekitar 600 hektare dari 228 kepala keluarga telah diserahkan. Insya Allah, masyarakat Desa Bagan Limau ini adalah teladan yang baik dan akan diikuti oleh masyarakat lainnya,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pendekatan win-win solution menjadi landasan dalam penataan kawasan Tesso Nilo. Negara tetap melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran, namun upaya persuasif akan terus diutamakan.

“Kalau masih melanggar aturan tentu ada penegakan hukum, tetapi kita bujuk terus masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menyatakan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Riau terhadap langkah pemerintah pusat dalam penataan kawasan Tesso Nilo. Ia juga meminta dukungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan dalam penyediaan lahan pengganti bagi masyarakat.

“Pemprov Riau memohon dukungan penuh Satgas PKH, khususnya dalam penyediaan lahan pengganti pada tahap berikutnya,” kata SF Hariyanto.

Ia menambahkan, Pemprov Riau berkomitmen mengawal proses relokasi hingga tuntas, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, serta mendorong pemulihan ekosistem Tesso Nilo secara berkelanjutan.

“Kita berkomitmen relokasi harus tuntas, masyarakat harus memiliki kepastian, dan pemulihan ekosistem harus berjalan berkelanjutan,” tutupnya.

Pos terkait