KPK Telusuri Hubungan Silmy Karim dan Direktur Kampung Rusia di Bali

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pihaknya terus mendalami dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA dengan mengungkap adanya komunikasi antara mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim dengan Andrej Frey, warga negara Jerman yang terkait dengan kawasan yang dikenal sebagai Kampung Rusia di Bali.

Jakarta (Outsiders) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri hubungan antara mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim dengan warga negara Jerman Andrej Frey, Direktur PT Parq Ubud Partners yang dikenal sebagai pengelola kawasan “Kampung Rusia” di Bali.

Pendalaman tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang saat ini sedang ditangani lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik menemukan adanya komunikasi antara Silmy Karim dan Andrej Frey. Temuan itu kini menjadi salah satu fokus penyelidikan untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara yang sedang berjalan.

Menurut Budi, KPK masih mendalami peran dan keterkaitan sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam praktik pengurusan izin tinggal WNA yang menjadi objek penyidikan.

Silmy Karim sebelumnya telah memenuhi panggilan penyidik dan mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada 3 Juni 2026. Sehari setelahnya, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA yang diduga berlangsung sepanjang periode 2022 hingga 2026.

Dalam perkara tersebut, KPK menduga praktik pemerasan dilakukan secara sistematis dan menghasilkan penerimaan uang sekitar Rp145,5 miliar. Sejumlah pejabat di lingkungan imigrasi turut ditetapkan sebagai tersangka.

Andrej Frey diketahui merupakan Direktur PT Parq Ubud Partners yang mengelola kawasan di Ubud, Bali, yang populer dengan sebutan Kampung Rusia. Namanya masuk dalam radar penyidikan karena diduga memiliki keterkaitan dengan proses pengurusan izin tinggal warga negara asing yang kini sedang didalami KPK.

KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung dan terbuka kemungkinan adanya pengembangan perkara berdasarkan alat bukti serta keterangan yang diperoleh penyidik.

Pos terkait