Bangkai Lumba-Lumba Hidung Botol Ditemukan di Kutai Kartanegara, KKP Lakukan Analisis DNA

Kutai Kartanegara (Outsiders)  – Penemuan bangkai lumba-lumba di perairan Desa Rempanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, langsung ditindaklanjuti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan melakukan identifikasi, pengambilan sampel jaringan, serta penguburan satwa sesuai prosedur konservasi.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan, Koswara, mengatakan respons cepat terhadap setiap kejadian mamalia laut terdampar merupakan bagian dari upaya konservasi sekaligus penguatan basis data ilmiah untuk mendukung pengelolaan sumber daya kelautan.

“Selain sebagai bentuk perlindungan terhadap satwa dilindungi, penanganan ini juga memberikan data ilmiah yang penting untuk mendukung pengelolaan dan konservasi mamalia laut di Indonesia. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian ini sehingga proses penanganan dapat dilakukan dengan baik,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, baru- baru ini.

Laporan penemuan bangkai lumba-lumba diterima Balai Pengelolaan Kelautan (BPK) Pontianak dari masyarakat Desa Rempanga pada Sabtu (18/7/2026). Tim kemudian berkoordinasi dengan pemerintah desa dan warga sebelum melakukan pencarian menggunakan perahu di sekitar Jembatan Kutai Kartanegara, Pulau Kumala, hingga wilayah hilir sungai.

Bangkai satwa akhirnya ditemukan di hilir Jembatan Kutai Kartanegara dalam kondisi telah membusuk. Hasil identifikasi awal menunjukkan satwa tersebut merupakan lumba-lumba hidung botol Indo-Pasifik (Tursiops aduncus) berjenis kelamin jantan dengan panjang tubuh sekitar 223 sentimeter.

Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak, Syarif Iwan Taruna Alkadrie, mengatakan tim langsung melakukan identifikasi, dokumentasi, dan pengambilan sampel jaringan kulit untuk mendukung analisis DNA.

“Tim segera melakukan identifikasi, dokumentasi, serta pengambilan sampel jaringan kulit untuk mendukung analisis DNA sebagai bagian dari penguatan data ilmiah. Setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai, bangkai lumba-lumba ditangani melalui penguburan sesuai prosedur penanganan mamalia laut terdampar,” katanya.

Sampel jaringan kulit kemudian diserahkan kepada Yayasan Konservasi RASI untuk penyimpanan dan analisis DNA guna mengonfirmasi spesies sekaligus melengkapi data genetik mamalia laut tersebut.

Seluruh proses penanganan berlangsung dengan dukungan Pemerintah Desa Rempanga dan masyarakat setempat yang membantu sejak pelaporan awal, pencarian, hingga penanganan akhir bangkai satwa.

Pos terkait