Anggaran Terbatas, Siak Andalkan CSR Percepat Perbaikan Infrastruktur Jalan

Cover Berita

Siak (Outsiders) – Keterbatasan anggaran tidak menghentikan upaya Pemerintah Kabupaten Siak memperbaiki infrastruktur jalan. Selain memelihara 152,30 kilometer jalan kabupaten, pemerintah daerah menggandeng perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR) untuk mempercepat penanganan ruas-ruas prioritas.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Siak, Ardi Irfandi, mengatakan dalam satu tahun terakhir pemerintah telah melakukan pemeliharaan terhadap 152,30 kilometer jalan kabupaten. Penanganan difokuskan pada ruas yang mengalami kerusakan berat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Bacaan Lainnya

Selain pekerjaan pemeliharaan, Dinas PUPR juga menyelesaikan peningkatan jalan sepanjang 6,577 kilometer yang meliputi ruas Sawit Permai–Teluk Merbau, Siak–Tumang, dan Jalan Poros Dusun Lubuk Miyam. Pekerjaan tersebut dibiayai melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan Dana Insentif Daerah (DID).

Di sisi lain, Pemkab Siak juga memperoleh dukungan pemerintah pusat melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) 2025–2026 yang didanai APBN untuk merekonstruksi Jalan Pinang Sebatang Barat–Muara Kelantan sepanjang 1,195 kilometer.

Ardi menjelaskan, keterbatasan fiskal membuat pemerintah belum mampu memperbaiki seluruh ruas jalan yang rusak. Karena itu, pembangunan difokuskan pada pemeliharaan berupa penambalan, penyulaman, rekondisi lapis dasar, hingga pembangunan box culvert di titik-titik yang dinilai paling mendesak.

Untuk mempercepat penanganan, Pemkab Siak menggandeng sejumlah perusahaan melalui program CSR. Bentuk kerja sama yang dilakukan bukan berupa bantuan dana, melainkan penyediaan material yang kemudian dikerjakan bersama pemerintah daerah.

“Kami tidak meminta uang. Yang kami minta adalah material agar bisa dikerjakan bersama-sama. Ini bentuk kolaborasi agar jalan yang menjadi prioritas bisa segera ditangani di tengah keterbatasan anggaran,” kata Ardi, Selasa (28/7/2026).

Kerja sama tersebut menyasar sejumlah koridor prioritas, di antaranya ruas Siak–Bunga Raya–Sabak Auh, Tumang–Muara Kelantan, Pinang Sebatang Barat–Muara Kelantan, Maredan–Tualang, Hang Lekir II, Simpang KITB–Sungai Rawa, Simpang Siak–Terminal Lama, hingga Pencing Bekulo–Jambai Makmur di Kecamatan Kandis.

Sejumlah perusahaan yang dilibatkan antara lain PT RAPP, PT Seraya Sumber Lestari, PT Arara Abadi, PT Teguh Karsa Wana Lestari, PT Surya Intisari Raya, PT Pelindo, PTPN IV, PT Ivo Mas Tunggal, serta perusahaan lain yang beroperasi di Kabupaten Siak. Saat ini, sebagian draf nota kesepahaman (MoU) telah memasuki tahap penandatanganan, sementara sisanya masih dalam proses pembahasan.

Ardi menambahkan, total jaringan jalan di Kabupaten Siak mencapai 3.126,652 kilometer yang terdiri atas 171,25 kilometer jalan nasional, 110,34 kilometer jalan provinsi, 1.583,969 kilometer jalan kabupaten, dan 1.261,093 kilometer jalan desa.

Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa tidak semua jalan rusak menjadi kewenangan pemerintah kabupaten. Ruas seperti Jalan Pemda menuju Tualang dan Simpang Bakal menuju Kilometer 11 merupakan jalan provinsi sehingga perbaikannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau.

Menurut Ardi, Pemkab Siak terus memperjuangkan tambahan Dana Bagi Hasil (DBH) dan dukungan anggaran dari pemerintah pusat agar pembangunan infrastruktur dapat ditingkatkan. Namun, dengan kondisi fiskal saat ini, pemerintah masih memprioritaskan pemeliharaan jalan dibanding pembangunan ruas baru.

“Ibu Bupati terus menyuarakan keadilan fiskal kepada pemerintah pusat. Salah satu tujuannya adalah memperkuat pembangunan infrastruktur di daerah dan memastikan pemeliharaan jalan tetap menjadi prioritas meski disiplin fiskal diterapkan sangat ketat,” ujarnya.

Pos terkait