Polisi Musnahkan Dua Rakit PETI di Kuansing, Pelaku Keburu Kabur

Kuantan Singingi (Outsiders) –  Polsek Kuantan Tengah meningkatkan penindakan terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam operasi di Desa Beringin Taluk, Senin (27/7/2026), polisi merusak dan membakar dua unit rakit tambang ilegal yang ditinggalkan pelaku.

Penertiban dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas PETI di kawasan tersebut. Operasi dipimpin Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah, Ipda Jufri Oktavianus Lumban Gaol.

Bacaan Lainnya

Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB dan melakukan penyisiran di area yang diduga menjadi lokasi penambangan emas ilegal. Hasilnya, polisi menemukan dua unit rakit jenis dompeng dalam kondisi tidak beroperasi tanpa adanya aktivitas para penambang.

Diduga para pelaku telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Untuk memastikan peralatan tersebut tidak dapat digunakan kembali, polisi langsung merusak dan membakar kedua rakit di tempat kejadian.

Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Linter Sihaloho, mengatakan penindakan tersebut merupakan bentuk respons cepat atas informasi yang disampaikan masyarakat terkait aktivitas pertambangan ilegal.

“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin,” kata Linter dalam keterangan resminya.

Dalam operasi tersebut, polisi belum berhasil mengamankan pelaku maupun menyita barang bukti operasional lainnya karena lokasi telah lebih dahulu ditinggalkan.

Linter menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk menekan praktik pertambangan ilegal yang berdampak pada kerusakan lingkungan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pos terkait