Cegah Banjir, Pemko Pekanbaru Kerahkan 10 Petugas OP di Setiap Kecamatan

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat upaya pencegahan banjir dengan menempatkan 10 petugas Operasi dan Pemeliharaan (OP) di setiap kecamatan. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat pembersihan drainase dan saluran air yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama terjadinya genangan saat hujan deras. (Foto: pekanbaru.go.id)

Pekanbaru (Outsiders) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat langkah pencegahan banjir dengan mengoptimalkan peran petugas Operasi dan Pemeliharaan (OP) di seluruh kecamatan.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, saat ini pemerintah kota telah menempatkan masing-masing 10 petugas OP atau pasukan kuning di setiap kecamatan. Mereka bertugas melakukan pembersihan drainase secara rutin guna memastikan aliran air tetap lancar.

Bacaan Lainnya

Selain menyiapkan tenaga lapangan, Pemko Pekanbaru juga melengkapi petugas dengan berbagai peralatan kerja serta kendaraan operasional untuk menunjang tugas mereka.

“Bahkan di kecamatan-kecamatan tertentu, jika banyak genangan air dan membutuhkan alat berat, kita akan melakukan pengadaan alat berat dan kita letakkan di kantor kecamatan tersebut,” kata Agung Nugroho, Kamis (4/6/2026).

Menurut Agung, alat berat tersebut nantinya dapat digunakan untuk melakukan pengerukan drainase berukuran besar maupun membersihkan aliran anak sungai yang melintasi kawasan permukiman warga.

Ia menegaskan, seluruh dukungan sumber daya kini telah diserahkan ke kecamatan agar penanganan persoalan drainase dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu bantuan dari organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat kota.

“Kita berharap agar tidak ada lagi alasan camat untuk tidak bekerja, karena semua sudah kita serahkan, petugas OP dan peralatan pendukung semuanya ke kecamatan,” ujarnya.

Agung menjelaskan, setiap petugas OP ditargetkan membersihkan drainase sepanjang 20 meter setiap hari. Dengan jumlah 10 petugas di setiap kecamatan, maka total drainase yang dibersihkan mencapai 200 meter per hari.

“Satu harinya, satu orang wajib membersihkan dengan capaian 20 meter. Maka satu hari kalau dikali 10, per kecamatan harus membersihkan 200 meter drainase. Sekarang kewenangan dan pelimpahan kita serahkan ke kecamatan. Jadi tidak ada alasan camat menunggu tenaga dari OPD di pemerintah kota,” tegasnya.

Melalui langkah tersebut, Pemko Pekanbaru berharap persoalan drainase yang menjadi pemicu banjir dapat ditangani lebih cepat, sehingga risiko genangan di kawasan permukiman maupun jalan protokol dapat diminimalkan saat musim hujan.

Pos terkait