Tanjungpinang (Outsiders)– Sebanyak tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masa bakti 2025–2028 resmi dilantik, di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Selasa (21/10/2025)
Ketujuh komisioner yang dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1082 Tahun 2025 tersebut adalah Ramon Domora, Tito Suwarno, Henky Mohari, Indra Isputranto, Ahmad Dani, Bambang Sumitro, dan Walter Panjaitan.
Pelantikan dilakukan di Tanjungpinang dan dipimpin oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada seluruh komisioner yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremoni, tetapi awal dari tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas informasi publik dan kedaulatan penyiaran di Kepri.
“Saudara-saudara adalah putra-putri terbaik yang telah melalui proses seleksi ketat. Pelantikan ini menandai dimulainya tugas mulia untuk memastikan lembaga penyiaran di Provinsi Kepulauan Riau berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan nilai-nilai budaya bangsa,” ujar Nyanyang.
Wakil Gubernur menyoroti tantangan yang dihadapi Kepri sebagai provinsi kepulauan dengan lebih dari 2.000 pulau dan berbatasan langsung dengan Singapura, Malaysia, dan Vietnam. Posisi geografis yang strategis tersebut, menurutnya, menjadikan Kepri rentan terhadap pengaruh siaran asing, baik melalui media konvensional maupun digital.
“Kepri tidak hanya membutuhkan pengawasan penyiaran, tetapi juga inovasi strategis agar informasi yang diterima masyarakat tidak didominasi oleh konten yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan. KPID harus menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan informasi dan memperkuat karakter bangsa melalui penyiaran yang sehat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penguatan konten lokal yang mengangkat potensi maritim, budaya Melayu, pariwisata, dan kearifan lokal Kepri. Ia berharap KPID dapat mendorong lembaga penyiaran untuk menghadirkan program yang inspiratif, edukatif, serta memberikan ruang bagi promosi produk unggulan daerah dan UMKM.
Selain itu, Nyanyang juga menyoroti pentingnya literasi digital dan penyiaran bagi masyarakat di wilayah perbatasan. Ia menilai, masyarakat perlu didorong agar mampu memilah informasi secara bijak dan tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong atau hoaks.
“Penyiaran di Kepri bukan hanya soal hiburan, tetapi juga tentang kedaulatan informasi dan jati diri bangsa. KPID Kepri diharapkan berperan aktif mengedukasi masyarakat, terutama di wilayah terluar, agar mereka memperoleh akses informasi yang adil, merata, dan berkualitas,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri menaruh harapan besar kepada komisioner KPID yang baru untuk menghadirkan inovasi dalam pengawasan dan edukasi penyiaran. Ia meminta seluruh komisioner bekerja secara kolektif, berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, serta menjadikan sumpah jabatan sebagai pedoman moral dalam menjalankan tugas.
“Jadilah KPID yang kreatif, adaptif, dan responsif terhadap dinamika daerah perbatasan. Bekerjalah dengan integritas dan kolaborasi, agar lembaga ini benar-benar menjadi jembatan efektif antara masyarakat, pemerintah, dan dunia penyiaran,” tutup Nyanyang.





