Jika masih ada yang melanggar aturan akan diberi sanksi yang tegas dan memberi efek jera. Aturan ini juga berlaku untuk pasar modern.
Yang kedua, prioritas pemimpin saat pandemi adalah betul-betul menjaga keselamatan nyawa rakyatnya. Jika dengan pembukaan pasar akan membahayakan nyawa, maka pemimpin harus tegas mengambil kebijakan akan menutup pasar sementara waktu hingga kondisi aman.
Sementara masyarakat akan tetap mendapatkan bantuan pemenuhan bahan pangan dengan fasilitas dari negara.
Pasokan pangan baik sayur, mayur, lauk dan kebutuhan pokok lainnya akan langsung dikoordinir negara dalam penyaluran melalui petugas dengan memperhatikan protokol kesehatan dalam penyaluran hingga sampai pada masyarakat keseluruhan.
Sedangkan bagi para pedagang yang tidak bisa berjualan, akan diberikan subsidi dari negara.Dengan pengaturan seperti ini maka dipastikan perekonomian masyarakat akan tetap berjalan, dan kesehatan rakyat terjaga. Dan pastinya sebaran covid-19 terputus, hingga pandemi dapat segera berakhir penyebarannya.
Inilah solusi Islam yang diterapkan dalam sistem pemerintahan Islam.
Sangat jauh berbeda dengan kondisi saat ini dimana penguasa tak mampu hadir sebagai pengurus dan pelayan umat. Penguasa justru mengambil kebijakan lain yang nyata malah memperpanjang masa pandemi.
Ironinya setiap kebijakan yang diterapkan bukan untuk kepentingan rakyat, namun hanya untuk menyejahterakan para kapitalis, para pebisnis pemilik modal. Bagaimana mungkin negeri ini akan cepat terbebas dari pandemi? jika para punggawa enggan mengadopsi sistem aturan Ilahi.
Maka sudah saatnya segenap komponen bangsa yang menginginkan kondisi negeri kembali stabil dan berkah untuk menyerukan kembali pada contoh suri tauladan baginda Muhammad Saw dengan menerapkan Islam Kaaffah.
Sistem yang telah terbukti mampu mengurusi rakyat dengan amanah, bertanggungjawab dalam menghadapi wabah. Kebijakan yang pro rakyat untuk mengakhiri wabah baik pengaturan di pasar maupun di masyarakat secara umum.
Wallahu a’lam bish shawab.
*) Pemerhati Masalah Sosial, Aktivis Peduli Negeri





