Ratusan PMI Dideportasi Malaysia Tiba di Dumai, BP3MI Lakukan Pendataan

Sebanyak 150 PMI deportasi dari Malaysia tiba di Dumai dan langsung mendapatkan pendataan serta perlindungan dari BP3MI Riau. (Foto: BP3MI Riau)

Pekanbaru (Outsiders) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau menerima 150 pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang dideportasi dari Malaysia melalui Pelabuhan Dumai menggunakan kapal Indomal Kingdom .

Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan menyebut para PMI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Aceh, Riau, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat, Jambi, Daerah Istimewa Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, hingga Maluku.

PENDATAAN DAN PELAYANAN AWAL
Setibanya di Dumai, Sabtu (25/04/2026), seluruh PMI langsung menjalani proses pendataan dan pemeriksaan awal. BP3MI bersama pihak terkait memberikan layanan pelindungan, pendampingan, serta informasi kepada para pekerja migran tersebut sebelum dipulangkan ke daerah asal.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan para PMI mendapatkan hak-haknya serta dapat kembali dengan aman ke keluarga masing-masing.

UPAYA PEMULANGAN KE DAERAH ASAL
BP3MI Riau juga memfasilitasi proses pemulangan para PMI ke daerah asal mereka. Proses ini mencakup koordinasi lintas instansi guna memastikan perjalanan lanjutan berjalan lancar.

FENOMENA PMI NONPROSEDURAL
Kasus deportasi PMI nonprosedural dari Malaysia masih kerap terjadi, menunjukkan masih adanya praktik penempatan tenaga kerja secara tidak resmi yang berisiko terhadap keselamatan dan hak pekerja migran.

Pemerintah terus mendorong masyarakat untuk mengikuti prosedur resmi dalam bekerja ke luar negeri guna menghindari masalah hukum dan perlindungan di negara tujuan.

Pos terkait