Duka yang belum usai dari Buduran, 21 Jenazah masih menanti nama

Keluarga dan wali korban insiden musala pondok pesantren Al Khoziny, beraktivitas di tenda yang didirikan di halaman Rumah Sakit Bhayangkara, Surabaya, Minggu (5/10). Tenda tersebut disediakan untuk menunggu proses identifikasi jenzah korban oleh pihak Disaster Victim Identification (DVI). (Bidang Komunikasi Kebencanaan/Danung Arifin).

Sidoarjo (Outsiders) – Upaya tim Disaster Victim Identification (DVI) dalam mengungkap identitas korban runtuhnya gedung musala empat lantai Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terus menunjukkan hasil. Hingga Rabu (8/10), sebanyak 40 dari 61 jenazah telah berhasil diidentifikasi.

Dari jumlah itu, dua di antaranya merupakan bagian tubuh yang ditemukan tim Search and Rescue (SAR) gabungan dari balik puing reruntuhan. Seluruh jenazah yang telah dikenali sudah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di daerah asal masing-masing.

Bacaan Lainnya

Meski begitu, pekerjaan tim DVI belum selesai. Masih ada 21 jenazah dan lima bagian tubuh lain yang menunggu kepastian identitas. Di tengah proses tersebut, para keluarga korban terus bertahan dengan penuh kesabaran di tenda pengungsian yang berdiri di halaman Rumah Sakit Bhayangkara Sidoarjo.

Tenda berukuran 6×12 meter itu menjadi tempat beristirahat sementara bagi para keluarga. Di sana mereka mendapat fasilitas cukup lengkap, mulai dari kebutuhan makan dan perlengkapan pribadi hingga layanan kesehatan dan pendampingan psikososial. Pihak relawan juga menyediakan layanan pijat dan bekam gratis untuk membantu mereka menjaga kondisi fisik dan mental.

Sementara itu, posko darurat yang sebelumnya beroperasi di sekitar lokasi kejadian kini dipindahkan ke kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur. Langkah ini menandai masa transisi menuju tahap rehabilitasi dan rekonstruksi setelah tanggung jawab penanganan diserahkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada BPBD. Meski demikian, BNPB akan tetap memberikan pendampingan hingga seluruh proses tuntas.(Update Pusdatin/Humas BNPB)

Pos terkait