Jakarta (Outsiders) – JNE resmi memperoleh sertifikat halal untuk layanan logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikasi tersebut menjadi dasar penerapan standar halal dalam proses penanganan, penyimpanan, pengemasan, hingga pendistribusian kiriman.
Sertifikat bernomor ID314110080091010826 itu diterbitkan setelah melalui pemeriksaan dan audit halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Presiden Direktur JNE, M. Feriadi Soeprapto, mengatakan sertifikasi tersebut mencerminkan penerapan kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dalam operasional perusahaan. “Dengan diraihnya sertifikasi halal logistik ini, JNE memastikan bahwa seluruh proses operasional, mulai dari penanganan kiriman makanan, pemisahan secara ketat antara produk halal dan non-halal di setiap titik transit, hingga proses pengiriman ke tujuan akhir telah memenuhi standar logistik halal yang ketat,” ujar Feriadi.
Menurut dia, penerapan standar tersebut mencakup rantai layanan sejak penjemputan kiriman hingga paket diterima konsumen. Proses penanganan dan pemisahan kiriman menjadi bagian penting untuk menjaga kesesuaian prosedur serta menghindari risiko kontaminasi silang. Feriadi menilai layanan logistik berstandar halal juga memberikan manfaat bagi pelaku usaha makanan. Penanganan kiriman sesuai prosedur diharapkan menjaga kualitas produk selama proses distribusi.
Pencapaian tersebut ditandai melalui peresmian sertifikasi halal layanan logistik JNE yang diselenggarakan di Ballroom Kantor Pusat JNE, Jl. Tomang Raya No. 11, Jakarta Barat. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BPJPH Republik Indonesia, Ahmad Haikal Hasan (Babe Haikal), Asya Fathya Nur Zakiah, selaku Strategic Key Account & Halal Auditor LPPOM, Dwi Pamungkas Bermani selaku Direktur PT DGI Levner Consulting, serta Presiden Direktur JNE, M. Feriadi Soeprapto, bersama jajaran manajemen JNE.
Mengusung tema “Halal Logistics: From Certification to Implementation”, momentum ini menegaskan bahwa sertifikasi halal tidak berhenti pada pemenuhan aspek administratif, tetapi menjadi bagian dari penerapan standar secara konsisten dalam proses operasional layanan logistik. Melalui penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), JNE terus memperkuat proses penanganan, penyimpanan, pengemasan, dan pendistribusian kiriman agar berjalan sesuai dengan standar halal yang dipersyaratkan.
M. Feriadi Soeprapto, menyampaikan bahwa perolehan sertifikasi ini merupakan bukti nyata konsistensi JNE dalam memenuhi kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Mulai dari proses penjemputan, pengemasan, penyimpanan, hingga distribusi sampai ke tangan konsumen, seluruh rantai pasok dipastikan berjalan dengan aman, higienis, dan sesuai prinsip syariat.
“Dengan diraihnya sertifikasi halal logistik ini, JNE memastikan bahwa seluruh proses operasional, mulai dari penanganan kiriman makanan, pemisahan secara ketat antara produk halal dan non-halal di setiap titik transit, hingga proses pengiriman ke tujuan akhir telah memenuhi standar logistik halal yang ketat,” ujar M. Feriadi Soeprapto.
Feriadi juga menambahkan bahwa kehadiran layanan logistik berstandar halal ini memberikan nilai tambah yang signifikan, khususnya bagi para pelaku usaha makanan. Melalui sistem operasional yang terintegrasi, para pelaku usaha, baik produk halal maupun non-halal dapat merasa jauh lebih aman dan nyaman. Jaminan penanganan yang tepat memastikan tidak ada risiko kontaminasi silang selama perjalanan paket, sehingga kualitas produk tetap terjaga hingga diterima oleh konsumen. Hal ini sejalan dengan komitmen jangka panjang perusahaan untuk senantiasa mewujudkan makna “Connecting Happiness” mengantarkan kebahagiaan kepada setiap pelanggan.
Menyambut usia JNE ke-36 tahun pada tanggal 26 November 2026 mendatang dengan mengusung tema “Melesat Hebat”, pencapaian besar ini menjadi momentum penting JNE untuk terus berinovasi, bergerak progresif, serta memperkuat posisinya sebagai mitra logistik terdepan yang dapat diandalkan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Peresmian sertifikasi halal layanan logistik JNE berlangsung di Ballroom Kantor Pusat JNE, Jalan Tomang Raya Nomor 11, Jakarta Barat. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, Strategic Key Account & Halal Auditor LPPOM, Asya Fathya Nur Zakiah, Direktur PT DGI Levner Consulting Dwi Pamungkas Bermani, serta jajaran manajemen JNE.
Mengusung tema “Halal Logistics: From Certification to Implementation”, kegiatan tersebut menekankan penerapan standar halal secara konsisten dalam operasional logistik, tidak berhenti pada pemenuhan persyaratan sertifikasi.
Perolehan sertifikat ini berlangsung menjelang usia ke-36 JNE pada 26 November 2026. Dengan tema ulang tahun “Melesat Hebat”, perusahaan menyatakan akan terus mengembangkan layanan logistik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.





