Pekanbaru (Outsiders) – Gangguan kesehatan akibat paparan polusi udara di Provinsi Riau kian meluas. Dinas Kesehatan Riau mencatat 27.250 kasus ISPA hingga 7 Oktober 2026, sementara ancaman gangguan pernapasan, pneumonia, asma hingga iritasi mata dan kulit membayangi masyarakat, terutama anak-anak, ibu hamil, lansia, dan warga dengan penyakit penyerta.
Dari total kasus tersebut, Pekanbaru mencatat angka tertinggi dengan 7.434 kasus. Selanjutnya Kampar dengan 3.629 kasus, Bengkalis 2.964 kasus, Dumai 2.887 kasus, Siak 2.806 kasus, dan Pelalawan 2.555 kasus.
Kasus juga tercatat di Kuantan Singingi sebanyak 1.297 kasus, Indragiri Hulu 1.235 kasus, Kepulauan Meranti 1.188 kasus, Rokan Hulu 908 kasus, Rokan Hilir 205 kasus, serta Indragiri Hilir 79 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Zulkifli mengatakan fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh daerah terdampak masih mampu menangani pasien. Meski demikian, kesiapsiagaan terus diperkuat untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan pasien secara mendadak.
“Fasilitas kesehatan masih sanggup menampung dan melayani para pasien secara maksimal,” kata Zulkifli, Kamis (7/10/2026).
Kesiapsiagaan dilakukan dengan menyiagakan oksigen konsentrator di Puskesmas. Tim Medis Darurat atau Emergency Medical Team juga telah diaktifkan penuh untuk merespons apabila terjadi peningkatan pasien dalam waktu singkat.
Pemerintah daerah turut mendirikan posko darurat yang dilengkapi rumah oksigen dan tempat tidur medis untuk penanganan pasien dalam kondisi kritis. Penanganan tersebut melibatkan akademisi perguruan tinggi dan organisasi profesi kesehatan.
Di sisi pencegahan, Dinas Kesehatan Riau mengintensifkan pembagian masker gratis dan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko kesehatan akibat polusi udara. Pemerintah daerah juga menyalurkan makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita yang terdampak.
Zulkifli meminta masyarakat segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gejala gangguan pernapasan. Deteksi dini diperlukan agar kondisi pasien dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi gangguan kesehatan yang lebih berat.
“Kita mendorong peningkatan peran serta masyarakat dalam menanggulangi dampak kesehatan akibat polusi udara melalui penerapan protokol kesehatan,” katanya.
Kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lansia, serta masyarakat dengan penyakit penyerta diminta meningkatkan kewaspadaan ketika kualitas udara memburuk. Masyarakat juga diimbau menggunakan masker yang mampu menyaring polusi udara, terutama saat harus beraktivitas di luar ruangan.
Dinas Kesehatan Riau juga meminta tenaga kesehatan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan aktif memantau dan melaporkan penyakit yang berkaitan dengan paparan asap dan polusi udara. Pemantauan mencakup ISPA, pneumonia, asma, iritasi mata, dan iritasi kulit.
Data dari fasilitas kesehatan tersebut menjadi bahan pemantauan perkembangan kasus di setiap kabupaten/kota. Informasi tersebut juga digunakan pemerintah untuk menentukan kebutuhan penanganan dan mengantisipasi peningkatan kasus di tengah kondisi udara yang berisiko terhadap kesehatan masyarakat.





