JAKARTA – Pembahasan penurunan stunting di ruang rapat Komisi IX DPR RI tidak berhenti pada soal makanan tambahan atau pendampingan keluarga. Di balik target menurunkan angka stunting, ada persoalan yang jauh lebih mendasar: apakah keluarga memiliki air bersih, jamban dan lingkungan permukiman yang layak?
Pertanyaan itu mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari itu membahas dua agenda besar, yakni evaluasi percepatan penurunan stunting dan strategi menghadapi bonus demografi.
Di tengah pembahasan capaian program, Anggota Komisi IX DPR RI Sri Meliyana menilai BKKBN tidak mungkin bekerja sendirian. Penurunan stunting membutuhkan keterlibatan kementerian dan lembaga yang menangani berbagai aspek kehidupan keluarga.
Sebab, persoalan stunting tidak selalu dimulai dari kekurangan makanan.
“Stunting itu tidak hanya tentang intervensi pendampingan keluarga atau makanan, tapi ditentukan oleh banyak faktor pendukung. Supaya tidak stunting, harus tersedia air bersih yang bagus dan jamban yang bagus,” kata Sri usai rapat.
Pernyataan itu menjadi salah satu sorotan dalam rapat. Sebab, ketika intervensi gizi terus didorong, persoalan lingkungan masih menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan penanganan lintas sektor.
Angka capaian belum memenuhi target
Data yang dipaparkan Kemendukbangga/BKKBN menunjukkan sejumlah indikator intervensi masih berada di bawah target. Pemberian makanan tambahan bagi balita gizi kurang, misalnya, baru terealisasi 53,6 persen dari target 65 persen.
Pelayanan KB pascapersalinan juga baru mencapai 44,80 persen, sementara target yang ditetapkan sebesar 57 persen. Pendampingan keluarga berisiko stunting baru mencapai 50,30 persen, dari target 60 persen. Pemerintah menargetkan prevalensi stunting nasional turun dari 19,8 persen berdasarkan SSGI 2024 menjadi 14,2 persen pada 2029.
Bagi Sri, angka tersebut memperlihatkan bahwa strategi penanganan stunting harus diperluas. Program gizi dan pendampingan keluarga tidak akan cukup apabila persoalan lingkungan tempat keluarga tinggal tidak ikut dibenahi.
Di titik inilah koordinasi lintas kementerian menjadi penting. Sri mengatakan koordinasi BKKBN dengan Kementerian Kesehatan sudah berjalan erat. Namun, hubungan kerja dengan kementerian yang menangani infrastruktur dasar perlu diperkuat.
“BKKBN dengan Kemenkes sudah lengket, tapi dengan PUPR atau Perkim yang membuat sarana itu, koordinasinya harus makin digencarkan. Intinya sinergitas dan semangat yang sama dari setiap kementerian,” ujarnya.
Siapa yang membiayai penanganan stunting?
Pembahasan kemudian bergeser dari persoalan program ke sumber pembiayaan. Sri menyoroti Program GENTING atau Gerakan Orang Tua Asuh Stunting. Berdasarkan data BKKBN, kontribusi sektor swasta dan BUMN masing-masing baru sekitar satu persen dari estimasi dana sebesar Rp72,6 miliar.
Sebaliknya, kontribusi swadaya perorangan mencapai sekitar 51 persen. Komposisi itu membuat Sri mempertanyakan ketergantungan penanganan masalah kesehatan dan gizi masyarakat terhadap dukungan dunia usaha.
Baginya, penanganan stunting merupakan tanggung jawab utama negara. “Saya sebenarnya agak gimana ya, minta-minta untuk kesehatan, makanan, atau pendidikan. Yang paling bertanggung jawab adalah negara, pemerintah menyediakan hal-hal tadi,” katanya.
Ia kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan kebutuhan dasar masyarakat. Air bersih, jamban layak hingga program pemenuhan gizi, menurut Sri, seharusnya menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah. Jika kebutuhan dasar tersebut terpenuhi, ketergantungan terhadap CSR perusahaan untuk menangani persoalan dasar dapat dikurangi.
“Kalau kita punya jamban, air bersih, dan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bergerak semua, kita tidak usah minta-minta CSR,” tegasnya.
Dari stunting menuju bonus demografi
Raker Komisi IX tidak hanya membicarakan bagaimana mencegah anak mengalami stunting. Pembahasan juga menyentuh persoalan yang akan menentukan kualitas penduduk Indonesia dalam menghadapi bonus demografi.
Salah satunya adalah kesenjangan angka kelahiran antarwilayah. Data yang disoroti Sri menunjukkan Total Fertility Rate (TFR) Papua Pegunungan mencapai 2,78, tertinggi secara nasional. Sebaliknya, DKI Jakarta mencatat TFR 1,79, terendah secara nasional. Perbedaan itu menunjukkan bahwa kebijakan keluarga berencana tidak bisa diterapkan dengan pendekatan yang sama di seluruh wilayah.
Di daerah terpencil, tantangannya bahkan berada pada persoalan paling dasar: bagaimana memastikan informasi dan pelayanan KB benar-benar sampai kepada masyarakat.
Sri mencontohkan peran kader KB yang harus mendatangi desa-desa untuk memberikan sosialisasi. “Kader-kader KB di daerah itu naik motor berkeliling desa untuk siar tentang KB. Kalau anggarannya dikurangi, bagaimana mereka akan bergerak?” ujarnya.
Ia meminta pemerintah mempertahankan dukungan operasional bagi kader agar pelayanan KB tidak berhenti di wilayah perkotaan. Sri juga mengapresiasi jaminan Kemendukbangga/BKKBN bahwa insentif kader akan tetap dialokasikan melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK).
Masih ada pekerjaan besar
Di atas kertas, target pemerintah sudah ditetapkan. Prevalensi stunting nasional diharapkan turun menjadi 14,2 persen pada 2029. Namun, sejumlah indikator pendukung masih menunjukkan pekerjaan yang belum selesai.
Angka kehamilan tidak diinginkan masih berada pada 14 persen, sementara batas target maksimal ditetapkan 12,6 persen. Capaian pelayanan KB pascapersalinan, pendampingan keluarga berisiko stunting dan pemberian makanan tambahan juga belum mencapai target.
Bagi Komisi IX, angka-angka tersebut tidak sekadar menjadi catatan evaluasi. Data itu harus diterjemahkan menjadi tindakan di lapangan. Sri meminta setiap temuan BKKBN ditindaklanjuti kementerian dan lembaga sesuai kewenangannya. Sebab, BKKBN tidak memiliki seluruh kewenangan untuk menyelesaikan persoalan yang ditemukan dalam pendampingan keluarga.
“Kalau mengabaikan laporan dari BKKBN, maka tidak akan terjadi perubahan yang signifikan,” katanya.
Dari ruang rapat DPR, persoalan stunting akhirnya terlihat bukan sebagai satu masalah tunggal. Ia bersinggungan dengan gizi, air bersih, sanitasi, kesehatan, KB, infrastruktur, pembiayaan hingga keberadaan kader di pelosok daerah.
Target menurunkan stunting pun pada akhirnya tidak hanya bergantung pada seberapa banyak makanan tambahan dibagikan, tetapi juga pada seberapa jauh negara mampu memastikan keluarga Indonesia hidup dalam lingkungan yang sehat dan mendapatkan layanan dasar secara merata.





