Jakarta (Outsiders) – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menyoroti adanya kesenjangan pendanaan dalam roadmap penguatan Program Imunisasi Nasional periode 2025–2029 yang dipaparkan Kementerian Kesehatan dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (23/6/2026).
Berdasarkan data yang disampaikan Kementerian Kesehatan, total kebutuhan anggaran untuk mendukung program imunisasi nasional selama lima tahun mencapai Rp44,49 triliun. Namun, ketersediaan anggaran yang telah teridentifikasi baru mencapai Rp39,58 triliun sehingga masih terdapat kekurangan dana sebesar Rp4,91 triliun atau sekitar 11 persen dari total kebutuhan.
Komisi IX Minta Rincian Sumber Pendanaan
Dalam rapat tersebut, Putih Sari meminta Kementerian Kesehatan menjelaskan secara rinci strategi pemenuhan kesenjangan anggaran agar pelaksanaan program imunisasi nasional tetap berjalan optimal dan berkelanjutan.
Menurutnya, setiap komponen pembiayaan perlu dipetakan secara jelas, termasuk potensi sumber pendanaan yang dapat digunakan untuk menutup kekurangan anggaran dalam roadmap tersebut.
“Perlu dilakukan breakdown terhadap setiap komponen pembiayaan, termasuk potensi sumber pemenuhan kebutuhan pendanaannya sehingga keberlanjutan program imunisasi dapat terjamin,” ujar Putih Sari.
Capaian Imunisasi HPV dan Vaksinasi Haji Jadi Sorotan
Selain persoalan pendanaan, Komisi IX DPR RI juga menyoroti capaian program imunisasi Human Papillomavirus (HPV) yang pada tahun 2025 dilaporkan telah melampaui angka 90 persen.
Putih Sari meminta Kementerian Kesehatan memberikan kejelasan terkait rencana perluasan imunisasi HPV kepada anak laki-laki yang sebelumnya dijadwalkan mulai dilaksanakan pada 2027. Ia mempertanyakan kemungkinan percepatan pelaksanaan program tersebut pada tahun 2026.
Tak hanya itu, DPR juga meminta penjelasan mengenai mekanisme koordinasi vaksinasi polio bagi calon jemaah haji, terutama setelah pengelolaan layanan kesehatan haji dialihkan dari Kementerian Kesehatan kepada Kementerian Haji dan Umrah.
Sebagian Besar Anggaran Dialokasikan untuk Vaksin dan Logistik
Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa sebagian besar kebutuhan anggaran dalam Program Imunisasi Nasional digunakan untuk pengadaan vaksin dan logistik pendukung.
Dalam pemaparannya disebutkan bahwa sekitar 83 persen dari total anggaran dialokasikan untuk kebutuhan vaksin dan logistik. Sementara sisanya digunakan untuk pelayanan imunisasi, surveilans penyakit, pelatihan tenaga kesehatan, penguatan rantai dingin (cold chain), serta pelaksanaan imunisasi tambahan.
Kemenkes Wajib Sampaikan Roadmap Pembiayaan Tertulis
Sebagai tindak lanjut rapat kerja, Komisi IX DPR RI dan Kementerian Kesehatan menyepakati perlunya penyampaian dokumen roadmap pembiayaan Program Imunisasi Nasional 2025–2029 secara tertulis.
Dokumen tersebut harus memuat kebutuhan anggaran secara rinci, sumber pembiayaan yang tersedia, strategi penutupan kesenjangan pendanaan sebesar Rp4,91 triliun, serta langkah-langkah yang akan dilakukan untuk memastikan keberlanjutan program imunisasi nasional.
Komisi IX DPR RI memberikan batas waktu hingga 30 Juni 2026 kepada Kementerian Kesehatan untuk menyampaikan dokumen tersebut sebagai bagian dari upaya penguatan sistem imunisasi nasional dan peningkatan cakupan perlindungan kesehatan masyarakat Indonesia.





