Cegah Karhutla Berulang, Polda Riau Pasang 260 Papan Peringatan di Lokasi Bekas Kebakaran

Ilustrasi: Rekayasa AI (Credit ChatGPT)

Pekanbaru (Outsiders) – Polda Riau mengirimkan 260 papan peringatan karhutla untuk dipasang di lokasi bekas kebakaran yang tersebar di 12 kabupaten/kota. Papan tersebut ditujukan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar dan mencegah kebakaran berulang. Langkah tersebut dilakukan di tengah penanganan 61 laporan polisi kasus karhutla yang mencatat 65 tersangka dengan luas lahan mencapai 3.394 hektare.

Pelepasan papan peringatan dipimpin Kapolda Riau Irjen Arman Achdiat di halaman Mapolda Riau, Rabu kemarin (28/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Pangdam XIX/Tuanku Tambusai, Asisten III Setdaprov Riau M Job Kurniawan, serta unsur forum koordinasi pimpinan daerah.

Bacaan Lainnya

Arman mengatakan, pemasangan papan peringatan merupakan langkah pencegahan untuk mengurangi risiko kebakaran berulang, terutama di lokasi yang sebelumnya terbakar akibat pembukaan lahan dengan cara membakar.

“Pemasangan 260 plang ini merupakan langkah preventif untuk mencegah kebakaran berulang sekaligus mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, meskipun saat ini kondisi karhutla di Riau relatif terkendali,” kata Arman.

65 tersangka dalam penanganan perkara karhutla

Berdasarkan data yang disampaikan Kapolda, terdapat 61 laporan polisi terkait karhutla dengan 65 orang tersangka. Luas lahan yang tercatat dalam penanganan perkara tersebut mencapai 3.394 hektare.

Data tersebut menunjukkan skala penanganan perkara karhutla di Riau. Namun, keterangan yang disampaikan belum merinci sebaran lokasi lahan, status hukum masing-masing tersangka, maupun luas lahan dalam setiap perkara.

Polda Riau juga belum merinci jumlah papan peringatan yang akan dipasang di setiap kabupaten/kota. Papan tersebut diprioritaskan untuk lokasi yang sebelumnya mengalami kebakaran akibat pembakaran lahan oleh perorangan.

Arman menegaskan, pencegahan perlu berjalan beriringan dengan penegakan hukum. Menurut dia, upaya pengendalian karhutla membutuhkan keterlibatan masyarakat karena petugas tidak dapat mengawasi seluruh wilayah secara terus-menerus.

Personel tetap disiagakan meski tidak ditemukan titik api aktif

Arman menyatakan, berdasarkan pemantauan yang dilakukannya, saat ini tidak ditemukan titik api aktif di wilayah Riau. Sejumlah indikasi yang sempat terpantau, menurut dia, setelah diperiksa ternyata berasal dari cerobong asap.

Ia juga menyebut asap yang terpantau di wilayah Riau saat ini merupakan asap kiriman. Namun, keterangan tersebut belum disertai rincian sumber asap maupun hasil pengukuran kualitas udara.

Meski demikian, personel kepolisian tetap disiagakan di sejumlah wilayah rawan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru.

“Walaupun karhutla di Riau sudah tidak ada, tapi kita tetap menyiagakan langkah pencegahan dan mitigasi. Personel masih berjaga di titik masing-masing. Kita utamakan pencegahan karena mencegah lebih baik daripada memadamkan,” ujar Arman.

Ia mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar karena praktik tersebut berisiko menimbulkan kebakaran yang berdampak pada lingkungan, kesehatan, aktivitas warga, dan perekonomian daerah.

Polda Riau berharap pemasangan papan peringatan, kesiapsiagaan personel, dan partisipasi masyarakat dapat menekan risiko kebakaran berulang di wilayah tersebut.

Pos terkait