Jakarta (Outsiders) – Dewan Pers menggelar diskusi bertajuk “Membaca Kasus Magdalene.id dari Kacamata Pers” sebagai respons atas polemik pembatasan akses konten media digital, Senin (13/04/2026).
Forum yang berlangsung di Gedung Dewan Pers ini menjadi ruang strategis untuk membahas dinamika kebebasan pers di tengah kompleksitas regulasi dan perkembangan media digital.
Diskusi dipimpin Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, didampingi Wakil Ketua Totok Suryanto serta Ketua Komisi Hukum Abdul Manan, dan dihadiri berbagai organisasi pers.
Kebebasan Pers Jadi Isu Utama
Dalam sambutannya, Komaruddin menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers di tengah derasnya arus informasi.
“Media menjadi kanal yang menyaring informasi agar masyarakat mendapatkan berita yang benar dan dibutuhkan,” ujarnya.
Ia menilai banyaknya informasi di era digital seharusnya dipandang sebagai peluang, bukan ancaman.
Kasus Magdalene.co Picu Perdebatan
Perwakilan Magdalene.co, Devi Asmarani, memaparkan kronologi pembatasan akses terhadap konten investigasi terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis.
Menurutnya, tindakan pembatasan akses oleh Kementerian Komunikasi dan Digital sempat memicu kekhawatiran di kalangan pers.
“Saat ini akses sudah kembali normal. Kami berharap ke depan tidak ada lagi pembatasan terhadap karya jurnalistik,” ujarnya.
SMSI: Sengketa Harus Lewat Dewan Pers
Serikat Media Siber Indonesia melalui Sekjen Makali Kumar menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan sengketa jurnalistik yang seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers.
SMSI juga mendorong sejumlah langkah, mulai dari pemulihan akses, penguatan uji karya jurnalistik, hingga peningkatan koordinasi antar lembaga.
“Perlu koordinasi antara Komdigi dan Dewan Pers sebelum ada pembatasan terhadap konten jurnalistik,” ujarnya.
Perlu Sinergi Pemerintah dan Dewan Pers
Anggota Dewan Pers, Rosarita Niken Widiastuti, menyebut pembatasan kemungkinan didasari pertimbangan regulasi, namun akhirnya dicabut setelah dikaji sebagai karya jurnalistik.
Menurutnya, ke depan diperlukan pemahaman yang sama antara pemerintah dan Dewan Pers dalam menangani konten media.
Dorong Perbaikan Sistem dan Koordinasi
Diskusi juga menghasilkan dorongan untuk memperkuat koordinasi antara Dewan Pers dan pemerintah, termasuk rencana pertemuan lanjutan.
Selain itu, Dewan Pers membuka wacana penguatan sistem verifikasi perusahaan pers agar lebih adaptif terhadap perkembangan industri media digital.
Komaruddin menegaskan komitmen Dewan Pers untuk menjaga kebebasan pers sekaligus meningkatkan sinergi lintas lembaga dalam menyelesaikan sengketa jurnalistik.






