Kabinet Malaysia Setujui Empat RUU Utama, Parlemen Mulai Bahas Januari

Menteri Komunikasi Malaysia Datuk Fahmi Fadzil

Agenda reformasi kelembagaan menjadi fokus pemerintah Malaysia setelah Kabinet menyetujui empat rancangan undang-undang penting yang dijadwalkan dibahas mulai Januari.

Malaysia  (Outsdiers) – Pemerintah Malaysia menyiapkan empat rancangan undang-undang utama sebagai bagian dari agenda reformasi kelembagaan yang akan dibahas dalam sidang Parlemen yang dijadwalkan dimulai pada 19 Januari mendatang.

Menteri Komunikasi Malaysia Datuk Fahmi Fadzil mengatakan empat RUU tersebut mencakup kebebasan informasi, pembentukan lembaga Ombudsman, pemisahan peran Jaksa Agung dan Jaksa Publik, serta pembatasan masa jabatan perdana menteri maksimal 10 tahun atau dua periode penuh.

Menurut Fahmi, seluruh keputusan terkait agenda reformasi tersebut telah mendapat persetujuan Kabinet. Proses penyusunan dan finalisasi RUU akan dikoordinasikan oleh Menteri di Departemen Perdana Menteri bidang Hukum dan Reformasi Kelembagaan Datuk Seri Azalina Othman Said.

Ia menyatakan pemerintah menargetkan sebagian RUU dapat disahkan sebelum perayaan Tahun Baru China, seiring dengan dimulainya masa sidang Parlemen yang baru.

Selain agenda reformasi kelembagaan, Fahmi menyebut pemerintah juga mengumumkan sejumlah kebijakan ekonomi dan sosial yang bertujuan meringankan beban masyarakat serta pelaku usaha, termasuk penyederhanaan prosedur bagi kontraktor kecil dan penyesuaian kebijakan pajak yang berdampak pada usaha mikro, kecil, dan menengah.

Pemerintah MADANI, kata Fahmi, berkomitmen tidak hanya menjalankan reformasi struktural melalui jalur legislasi, tetapi juga memastikan kebijakan yang diambil memberikan dampak langsung bagi masyarakat dan dunia usaha.

Assyifa School

Pos terkait