Komisi III DPR Nilai KPK Kunci Penegakan Hukum dan Pencegahan Korupsi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Ketua KPK yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Foto : Mu/Andri

Jakarta (Outsiders) – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki peran strategis dalam upaya pemberantasan korupsi, baik melalui penegakan hukum, pencegahan, maupun pemulihan kerugian keuangan negara.

Penegasan tersebut disampaikan Dede Indra dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Ketua KPK di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).

Menurut Dede Indra, keberadaan dan kinerja KPK menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum. Ia menilai langkah KPK dalam menangani perkara korupsi dan memulihkan aset negara berkontribusi langsung pada penguatan tata kelola pemerintahan.

“KPK memiliki peran sentral dalam memastikan penegakan hukum berjalan efektif, sekaligus mendorong pencegahan korupsi agar tidak terus berulang,” ujar Legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Ia juga menekankan bahwa peran KPK tidak hanya terbatas pada penindakan, tetapi juga pada penguatan sistem pencegahan dan perbaikan tata kelola di berbagai sektor pemerintahan dan pelayanan publik.

Dalam rapat tersebut, Komisi III DPR RI menyatakan dukungannya terhadap perencanaan program dan kebijakan KPK Tahun Anggaran 2026 yang diarahkan untuk menurunkan tingkat korupsi, memperkuat kelembagaan, serta meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Integritas Nasional.

Selain itu, Dede Indra menegaskan pentingnya penguatan koordinasi antarpenegak hukum serta pengawasan internal di lingkungan KPK agar peran strategis lembaga antirasuah tetap berjalan optimal dan berkelanjutan.

Pos terkait