Siak (Outsiders) – Wakil Bupati Siak, Syamsurizal melantik, mengukuhkan, dan mengambil sumpah 198 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru di lingkungan Pemkab Siak yang berlangsung di Balai Datuk 4 Suku, Komplek Perumahan Rakyat Abdi Praja, Kecamatan Siak, Selasa (13/1/2026).
Pelantikan tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, yang mencakup 27 orang Pimpinan Tinggi Pratama serta 171 orang Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional. Syamsurizal mengatakan, pelantikan dan pengukuhan tersebut merupakan bagian dari upaya pengisian struktur organisasi baru sesuai dengan Peraturan Bupati Siak, sekaligus sebagai strategi penyegaran perangkat daerah.
“Pelantikan dan pengukuhan ini juga sebagai salah satu strategi penyegaran pada perangkat daerah dalam perubahan struktur SOTK berdasarkan Peraturan Bupati Siak,” ujar Syamsurizal.
Ia menegaskan bahwa pelantikan pejabat ASN tersebut tidak hanya bertujuan untuk melaksanakan penyederhanaan birokrasi, tetapi juga untuk menciptakan perangkat pemerintahan yang dinamis dan profesional.
Menurutnya, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja pemerintahan daerah dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
“Saya berharap pejabat yang dilantik pada hari ini dapat bekerja keras, kerja cerdas dan profesional. Mari kita wujudkan cita-cita reformasi birokrasi dan visi misi pembangunan daerah,” katanya.
Syamsurizal juga meminta seluruh pejabat yang dilantik agar lebih fokus pada prioritas program utama daerah serta urusan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Saya minta saudara sekalian lebih fokus bekerja pada prioritas-prioritas tertentu, khususnya yang terkait dengan prioritas program utama daerah serta setiap urusan yang menyangkut hajat hidup masyarakat,” tambahnya.
Dalam pelantikan tersebut, sejumlah kepala perangkat daerah dilantik sesuai dengan perubahan nomenklatur dan struktur SOTK baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.
Syafrizal dilantik sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Siak, yang sebelumnya bernama Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Siak.
Sementara itu, Wan Idris dilantik sebagai Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Siak, yang sebelumnya bernama Dinas Sosial Kabupaten Siak.
Selain itu, Tekad Perbatas Setia Dewa dilantik sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Siak, yang sebelumnya merupakan bagian dari Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.





