Jakarta (Outsiders) – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menyoroti masih adanya persepsi di kalangan pejabat publik yang memandang korupsi sebagai bagian dari hak atau privilege jabatan. Menurutnya, pandangan tersebut membuat praktik korupsi terus berulang meskipun upaya penindakan telah dilakukan secara masif.
Hal itu disampaikan Rikwanto dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Rikwanto menjelaskan, persepsi keliru tersebut melahirkan anggapan bahwa jabatan merupakan wilayah kekuasaan pribadi yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu, sehingga memicu penyalahgunaan kewenangan di lingkungan birokrasi.
“Ada nuansa bahwa korupsi itu dianggap privilege, dianggap hak. Seolah-olah jabatan itu wilayah saya, dan orang-orang di bawahnya harus memahami itu,” ujar Rikwanto.
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menilai anggapan tersebut kerap melahirkan praktik menyimpang, seperti jual beli jabatan dan pengambilan keuntungan tidak sah dari posisi yang diemban, bahkan dilakukan secara sistematis.
Selain itu, Rikwanto menyoroti rendahnya efek jera dari penindakan hukum terhadap pelaku korupsi. Menurutnya, penangkapan sering kali hanya dianggap sebagai nasib buruk, bukan sebagai pelajaran.
“Kalau ada yang tertangkap, yang muncul bukan rasa takut atau kapok, tapi cuma dianggap lagi apes saja. Bahkan ada yang berpikir bagaimana caranya supaya ke depan tidak tertangkap,” pungkas Legislator dari Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan II tersebut.






