Nurul Arifin Soroti Maraknya Fake BTS untuk Penipuan Digital

Anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin dalam pertemuan dengan Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian KomDiGi Wayan Toni Supriyanto di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/2/2026). Foto: Mentari/Mahendra - dpr.go.id)

Bandung (Outsiders) – Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menyoroti maraknya praktik BTS palsu atau fake BTS yang dimanfaatkan sebagai modus penipuan digital. Hal itu disampaikannya usai kunjungan kerja Komisi I ke Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (11/02/2026).

Dalam pertemuan bersama Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Wayan Toni Supriyanto, Nurul mengaku baru memperoleh penjelasan komprehensif mengenai pola kejahatan tersebut.

“Tadi juga mengemuka di sini masalah yang buat saya juga baru, yaitu fake BTS terkait dengan penipuan yang marak sekali,” ujar Nurul kepada Parlementaria.

Ia menjelaskan, praktik tersebut dilakukan dengan memanfaatkan celah pada spektrum frekuensi radio. Dalam sejumlah kasus yang terungkap, pelakunya diketahui merupakan warga negara asing.

“Yang dilakukan banyak sekali oleh warga negara asing. Tadi juga disampaikan sudah pernah menangkap dua orang dan bukan warga Indonesia, tetapi mereka terputus dengan aktor di atasnya,” ungkapnya.

Menurut Nurul, modus fake BTS tergolong canggih karena pelaku dapat memanipulasi jaringan seluler dengan menurunkan kualitas sinyal secara paksa dari 4G menjadi 2G, kemudian menyebarkan pesan singkat berisi tautan penipuan.

“Mereka bisa ngejamming frekuensi dari 4G menjadi turun ke 2G, lalu menyebarkan SMS penipuan. Setelah itu di-upload lagi ke 4G sehingga bisa terkoneksi kembali,” jelasnya.

Korban yang tidak waspada dan mengklik tautan tersebut berisiko kehilangan data pribadi yang kemudian dimanfaatkan untuk tindak kejahatan lanjutan.

“Kalau ada orang lengah, klik, lalu masukkan data, datanya bisa tersedot. Ini bisa menyebabkan penipuan secara sistem karena gerak-geriknya sangat profesional,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Ia menilai, pola kejahatan ini menunjukkan bahwa tindak pidana siber telah berkembang secara terorganisir dan memanfaatkan teknologi tinggi, sehingga negara perlu memiliki kemampuan yang setara untuk melindungi masyarakat.

“Terlihat sekali ini dilakukan secara profesional. Artinya negara juga harus punya kemampuan yang seimbang untuk melindungi masyarakat,” katanya.

Nurul juga mengungkapkan bahwa sektor perbankan turut terdampak dan bahkan meminta dukungan teknologi untuk membantu proses investigasi.

“Ternyata perbankan juga meminta bantuan untuk menginvestigasi ini, karena mereka sendiri terkendala dengan teknologinya,” ujarnya.

Dari kunjungan tersebut, Komisi I DPR RI mendapatkan sejumlah masukan yang akan menjadi perhatian dalam fungsi pengawasan dan penganggaran, terutama terkait penguatan perangkat dan peralatan pendukung.

“Saya kira kami di sini mendapatkan insight yang sangat bagus, dan kami berharap anggaran sifatnya bisa dikendalikan dan juga diarahkan secara preventif,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa penguatan alat dan teknologi menjadi kebutuhan mendesak untuk mengimbangi kemampuan pelaku kejahatan seluler.

“Tentu ini membutuhkan banyak alat-alat dan peralatan yang canggih untuk menyeimbangkan kemampuan penjahat-penjahat seluler itu,” pungkas Nurul Arifin.

Pos terkait