Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS, DPR Desak Pelaku Segera Ditangkap

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto: DPRRI/Dep/Mahendra

Jakarta (Outsiders) – Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. DPR meminta aparat kepolisian bergerak cepat mengusut kasus tersebut serta menangkap para pelakunya.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pihaknya telah menghubungi Karyoto selaku Kapolda Metro Jaya untuk memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara serius.

“Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan,” kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (13/3/2026).

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan kepada warga negara. Perbedaan pandangan, menurutnya, tidak boleh diselesaikan melalui cara-cara kekerasan maupun tindakan premanisme.

Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap setiap warga negara telah dijamin dalam konstitusi.

“Pasal 28G UUD 1945 secara jelas menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi,” ujarnya.

Komisi III DPR, lanjutnya, akan terus mengawal kasus ini agar proses penyidikan berjalan cepat, transparan, dan profesional.

Selain itu, Habiburokhman juga meminta negara menanggung biaya pengobatan korban agar dapat memperoleh perawatan terbaik.

“Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam.

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menjelaskan peristiwa itu terjadi setelah Andrie menghadiri acara siniar bertajuk Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekitar pukul 23.00 WIB.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh.

“Korban mengalami luka serius di sekujur tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata,” kata Dimas dalam keterangan tertulis.

Andrie kemudian segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia mengalami luka bakar sekitar 24 persen.

Menurut Dimas, aksi penyerangan diduga dilakukan oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor.

Kedua pelaku disebut menghampiri korban dengan melawan arah di kawasan Jalan Talang (Jembatan Talang), Jakarta Pusat, menggunakan sepeda motor yang diduga jenis Honda Beat keluaran tahun 2016 hingga 2021.

“Pelaku berjumlah dua orang laki-laki, masing-masing berperan sebagai pengemudi dan penumpang,” ujarnya.

Salah satu pelaku mengenakan pakaian kombinasi putih dan biru dengan celana gelap yang diduga berbahan jeans, sedangkan pelaku lainnya menggunakan penutup wajah berwarna hitam menyerupai buf, kaos biru tua, dan celana panjang biru yang dilipat.

“Salah satu pelaku kemudian menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuhnya. Korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya,” ungkap Dimas.

Pos terkait