Pekanbaru (Outsiders) – Dalam dialog bersama insan pers di Pekanbaru, Syahrul Aidi menyoroti bahwa perbedaan fakir dan miskin belum dipahami secara utuh dalam praktik kebijakan.
Agenda sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang digelar di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau, Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, menjadi ruang dialog strategis antara wakil rakyat dan insan pers, Senin (16/3/2026).
Kegiatan yang dirangkai dengan buka puasa bersama itu menghadirkan Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), DR Syahrul Aidi Maazat (SAM) Lc MA.
Dalam pemaparannya, Syahrul Aidi tidak hanya menjelaskan Empat Pilar Kebangsaan, tetapi juga mendorong rekonstruksi pemahaman terhadap istilah fakir dan miskin dalam kebijakan negara.
Ia menegaskan bahwa selama ini kedua istilah tersebut kerap disamakan, padahal memiliki kondisi dan pendekatan penanganan yang berbeda.
“Fakir adalah mereka yang tidak mampu bekerja karena kondisi tertentu, seperti sakit, lanjut usia, atau disabilitas. Sedangkan miskin masih memiliki kemampuan bekerja, tetapi tidak cukup memenuhi kebutuhan dasar,” jelasnya.
Menurutnya, kekeliruan dalam memahami dua kategori tersebut berdampak pada ketidaktepatan program bantuan sosial di lapangan.
Syahrul menekankan bahwa kelompok fakir seharusnya mendapatkan jaminan dan pemeliharaan secara berkelanjutan dari negara, sebagaimana amanat konstitusi dalam Pasal 34 UUD 1945.
“Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara, ini adalah prinsip dasar negara kesejahteraan yang harus diwujudkan,” ujarnya.
Sementara itu, lanjutnya, kelompok miskin membutuhkan pendekatan pemberdayaan, seperti penciptaan lapangan kerja, pelatihan, hingga akses ekonomi agar dapat mandiri.
Ia juga menilai perlunya perbaikan regulasi, termasuk evaluasi terhadap Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, agar lebih adaptif dan tepat sasaran dalam implementasi.
Selain itu, Syahrul Aidi menegaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, harus diwujudkan dalam kebijakan nyata yang berpihak kepada rakyat kecil, bukan sekadar konsep ideologis.
Ia juga mengajak insan pers untuk berperan aktif dalam mengawal kebijakan publik sekaligus menyebarluaskan nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat.
“Kami berharap pers tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga ikut menguatkan kesadaran kebangsaan,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan insan pers, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang lebih adil dan berpihak kepada masyarakat rentan.






