Kapal Pengangkut 200 Ton Arang Bakau Ilegal Ditangkap TNI AL di Selat Panjang

Upaya penyelundupan ratusan ton arang bakau yang diduga berasal dari penebangan mangrove ilegal berhasil digagalkan TNI Angkatan Laut di perairan Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. (Foto: Dispenal)

Dumai (Outsiders) – TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai bersama Satgas Gabungan TNI AL menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 200 ton arang bakau di perairan Selat Panjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

Kapal kayu motor (KLM) Samudera Indah Jaya GT 172 yang mengangkut muatan tersebut berhasil dihentikan setelah dilakukan pengejaran oleh tim patroli laut.

Bacaan Lainnya

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris menyampaikan pengungkapan kasus ini bermula dari kegiatan observasi serta pemantauan yang dilakukan Tim Satgas Operasi Intelijen Maritim Koarmada I bersama personel Patkamla Lanal Dumai.

“Kapal tersebut terdeteksi di perairan Selat Panjang dan diduga membawa arang bakau hasil penebangan ilegal. Setelah dilakukan pengejaran, kapal berhasil dihentikan pada pukul 17.36 WIB,” ujar Abdul Haris saat konferensi pers di Dermaga TNI AL Bangsal, Dumai, Rabu (11/3/2026).

Setelah berhasil dihentikan, kapal beserta muatannya kemudian dikawal menuju Dermaga TNI AL Bangsal Aceh di Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan sekitar 200 ton arang bakau di dalam kapal tersebut yang diduga berasal dari aktivitas penebangan mangrove secara ilegal.

Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera Hari Novianto mengatakan kasus tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Potensi kerugian negara secara ekonomi dari kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp4,6 miliar. Penanganan perkara akan terus dikembangkan hingga kepada pihak penerima manfaat atau beneficial owner,” kata Hari Novianto.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen TNI Angkatan Laut dalam menjaga keamanan wilayah perairan serta melindungi sumber daya alam dari aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

Penindakan terhadap penyelundupan arang bakau juga dinilai penting karena kawasan mangrove memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali yang menekankan kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah laut Indonesia.

Pos terkait