Kehidupan Badui Luar, Harmoni Adat dan Realitas Baru

Penulis bersama dua orang anggota suku Badui Luar yang tengah ikut pameran pada acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di komplek pemerintahan Provinsi Banten, Senin (09/02/ 0026).

Banten (Outsiders) – Suku Badui Luar merupakan bagian dari komunitas adat Badui yang menetap di wilayah Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Desa Kanekes berada di kawasan perbukitan Kendeng yang masih relatif terjaga kelestariannya. Secara geografis, wilayah ini berjarak sekitar 40 kilometer dari pusat Kota Rangkasbitung dan dapat ditempuh melalui perjalanan darat menuju Ciboleger, yang menjadi pintu masuk utama kawasan Badui. Dari Ciboleger, perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki menyusuri jalan setapak menuju kampung kampung adat.

Desa Kanekes memiliki luas lebih dari 5.000 hektare yang terdiri atas hutan lindung, ladang, serta permukiman tradisional. Di dalam wilayah ini terdapat puluhan kampung yang dihuni oleh masyarakat Badui Luar. Kampung kampung tersebut tersebar mengelilingi kawasan Badui Dalam yang lebih tertutup. Beberapa kampung Badui Luar yang dikenal antara lain Kaduketug, Kadukolot, Kadujangkung, Gajeboh, dan Cisagu. Kampung kampung ini menjadi titik interaksi utama antara masyarakat adat dan dunia luar.

Dalam struktur sosial masyarakat Badui, terdapat pembagian antara Badui Dalam, Badui Luar, dan kelompok Dangka. Badui Dalam yang mendiami kampung Cibeo, Cikartawana, dan Cikeusik menjalankan aturan adat paling ketat dan menjadi pusat otoritas spiritual. Sementara itu, Badui Luar berfungsi sebagai lapisan penyangga. Mereka tetap memegang teguh adat Sunda Wiwitan, tetapi memiliki ruang interaksi yang lebih luas dengan masyarakat di luar wilayah Kanekes.

Sunda Wiwitan sebagai sistem kepercayaan menjadi fondasi kehidupan masyarakat Badui. Kepercayaan ini menekankan keselarasan antara manusia, alam, dan Sang Pencipta. Prinsip hidup sederhana, tidak serakah, dan menjaga keseimbangan alam menjadi bagian dari pikukuh atau aturan adat yang diwariskan turun temurun. Dalam konteks Badui Luar, nilai nilai ini tetap dijaga meski dalam praktik sehari hari terdapat sejumlah adaptasi.

Secara visual, Badui Luar dapat dikenali dari pakaian khas berwarna hitam atau biru tua yang mereka kenakan, lengkap dengan ikat kepala biru bermotif. Warna tersebut membedakan mereka dari Badui Dalam yang mengenakan pakaian putih polos tanpa kancing. Rumah rumah Badui Luar dibangun dari bambu dan kayu dengan atap daun kirai atau ijuk. Seluruh bangunan didirikan tanpa menggunakan paku, melainkan dengan teknik ikatan tradisional. Tata letak kampung disusun mengikuti kontur alam, tanpa merusak struktur tanah dan hutan di sekitarnya.

Sebagai komunitas yang lebih terbuka, Badui Luar telah lama berinteraksi dengan masyarakat luar, terutama melalui kegiatan perdagangan dan pariwisata budaya. Wisatawan yang datang ke kawasan Badui umumnya pertama kali berjumpa dengan warga Badui Luar. Mereka menjadi pemandu, penjual hasil kerajinan, sekaligus penjaga aturan adat bagi pengunjung. Interaksi ini menjadikan Badui Luar sebagai jembatan komunikasi antara dunia adat dan masyarakat modern.

Mata pencaharian utama masyarakat Badui Luar adalah pertanian ladang atau huma. Sistem pertanian yang mereka jalankan bersifat tradisional dan berpindah. Tanaman utama adalah padi huma yang ditanam setahun sekali tanpa irigasi teknis. Selain padi, mereka juga menanam singkong, jagung, pisang, serta berbagai palawija. Seluruh proses dilakukan tanpa pupuk kimia, pestisida sintetis, maupun alat pertanian modern. Larangan penggunaan bahan kimia menjadi bagian dari komitmen menjaga kesuburan tanah dan kelestarian hutan.

Hutan bagi masyarakat Badui bukan sekadar sumber ekonomi, melainkan ruang sakral yang harus dilindungi. Sebagian wilayah Kanekes ditetapkan sebagai hutan larangan yang tidak boleh ditebang atau digarap. Aturan ini berkontribusi pada terjaganya tutupan hutan di kawasan tersebut hingga kini. Dalam konteks lingkungan hidup, praktik Badui sering disebut sebagai contoh kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam.

Selain bertani, warga Badui Luar menghasilkan berbagai kerajinan tangan. Kain tenun khas Badui, tas anyaman dari kulit kayu atau serat alami, serta ikat kepala menjadi produk yang banyak diminati pengunjung. Proses pembuatan kain dilakukan secara manual menggunakan alat tenun tradisional. Kegiatan ini bukan hanya bernilai ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari identitas budaya.

Dalam struktur kepemimpinan adat, Puun yang bermukim di wilayah Badui Dalam memegang otoritas tertinggi dalam urusan spiritual dan adat. Di bawahnya terdapat berbagai perangkat adat seperti Jaro yang menjalankan fungsi administratif. Badui Luar tetap berada dalam sistem kepemimpinan ini dan wajib mematuhi keputusan adat. Dalam urusan yang berkaitan dengan pemerintah daerah atau pihak luar, perwakilan Badui Luar kerap dilibatkan sebagai penghubung.

Secara administratif, Desa Kanekes diakui sebagai desa adat yang memiliki kekhususan. Pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Provinsi Banten menetapkan wilayah Badui sebagai masyarakat hukum adat yang dilindungi. Pengakuan ini memberikan dasar hukum bagi pelestarian budaya dan wilayah adat mereka. Namun demikian, dinamika tetap terjadi seiring meningkatnya kunjungan wisata dan perubahan sosial.

Dalam hal pendidikan, masyarakat Badui secara tradisional tidak mengenal sekolah formal di dalam wilayah adat. Pendidikan berlangsung melalui pewarisan nilai dan pengetahuan secara lisan dari orang tua kepada anak. Akan tetapi, sebagian warga Badui Luar mulai mengakses pendidikan formal di luar kawasan Kanekes. Langkah ini memunculkan perdebatan internal mengenai batas adaptasi yang dapat diterima tanpa melanggar adat.

Penggunaan teknologi juga menjadi isu yang menarik. Badui Dalam secara tegas melarang penggunaan alat elektronik, kendaraan bermotor, dan listrik. Pada Badui Luar, penerimaan terhadap teknologi bersifat terbatas. Telepon genggam dapat dijumpai di beberapa kampung, terutama untuk keperluan komunikasi dan perdagangan. Namun pemanfaatannya tetap dikontrol agar tidak mengganggu tatanan adat.

Dari sisi demografi, jumlah masyarakat Badui secara keseluruhan mencapai lebih dari 10.000 jiwa, dengan mayoritas berada di wilayah Badui Luar. Mereka tersebar di puluhan kampung yang membentuk lingkaran mengelilingi kawasan inti Badui Dalam. Komposisi ini menunjukkan peran penting Badui Luar sebagai penjaga sekaligus pelindung nilai nilai inti komunitas.

Keberadaan Badui Luar memperlihatkan model adaptasi yang unik. Mereka tidak sepenuhnya menutup diri, tetapi juga tidak melebur sepenuhnya dalam arus modernisasi. Dalam konteks antropologi, posisi ini sering dipahami sebagai bentuk negosiasi budaya. Nilai inti tetap dipertahankan, sementara aspek praktis tertentu disesuaikan dengan kebutuhan zaman.

Di tengah arus globalisasi dan tekanan ekonomi, Badui Luar menghadapi tantangan yang tidak ringan. Peningkatan kunjungan wisata membawa manfaat ekonomi, tetapi juga berpotensi menggeser pola hidup. Oleh karena itu, aturan kunjungan, larangan membawa barang tertentu, serta kewajiban menjaga kebersihan diterapkan bagi setiap tamu yang datang.

Hingga kini, Badui Luar tetap menjadi bagian penting dari identitas budaya Banten dan Indonesia. Mereka memperlihatkan bahwa tradisi bukanlah sesuatu yang statis, melainkan dapat bertahan melalui penyesuaian yang terukur. Di perbukitan Kendeng, di kampung kampung sederhana yang terbuat dari bambu dan kayu, kehidupan Badui Luar terus berjalan dalam irama yang menjaga keseimbangan antara adat dan perubahan zaman.

Pos terkait