Polisi Amankan 18 WNA Asal Myanmar di Perairan Dumai

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad

Pekanbaru (Outsiders) – Sebanyak 18 warga negara asing, WNA, asal Myanmar diamankan aparat Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Riau saat hendak diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut ilegal di Perairan Dumai.

Dikatakan Kantor Berita Antara, Aparat Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Riau mengamankan 18 WNA asal Myanmar yang diduga akan diberangkatkan ke Malaysia melalui perairan Sungai Sembilan, Dumai.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan para WNA tersebut diamankan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyelundupan manusia melalui jalur laut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim anak buah kapal KP Kedidi-3015 melakukan patroli di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan pada Senin (09/02/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas menghentikan dua kendaraan yang membawa para WNA.

“Saat dilakukan pemeriksaan, satu mobil yang dikemudikan tersangka MA membawa sembilan WNA ilegal dan satu mobil lainnya yang dikemudikan FA juga membawa sembilan WNA ilegal,” ujar Pandra dalam konferensi pers di Pekanbaru, Jumat.

Total 18 WNA tersebut rencananya akan diberangkatkan menggunakan perahu cepat melalui perairan Dumai menuju Malaysia.

Selain mengamankan para WNA, polisi juga menetapkan dua orang sopir berinisial MA dan FA sebagai tersangka. Keduanya diduga berperan menjemput para WNA di Pekanbaru dan mengantar ke Dumai atas perintah seorang agen.

“Sebagai imbalan, tersangka FA menerima uang jalan sebesar Rp1.500.000 dan tersangka MA menerima Rp1.200.000,” katanya.

Saat ini, seluruh WNA dan kedua tersangka telah diamankan di Markas Komando Ditpolairud Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pos terkait