Jakarta (Outsiders) – Pengelolaan Taman Nasional Zamrud di Kabupaten Siak akan diperkuat melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Dukungan terhadap pembentukan UPT tersebut disampaikan langsung Pemerintah Kabupaten Siak kepada Kementerian Kehutanan.
Dukungan itu disampaikan Bupati Siak, Dr Afni Zulkifli, usai pertemuan dengan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan, Prof Dr Satyawan Pudyatmoko di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Taman Nasional Zamrud menjadi fokus pembahasan, mulai dari penguatan kelembagaan pengelola kawasan hingga arah pengelolaan ke depan. Pemerintah Kabupaten Siak menyatakan kesiapan mendukung pembentukan UPT sebagai bagian dari upaya memperkuat fungsi taman nasional.
“Alhamdulillah, kami bersilaturahmi dengan Bapak Dirjen KSDAE beserta jajaran. Kami menyampaikan dukungan penuh terhadap terbentuknya UPT Taman Nasional Zamrud di Kabupaten Siak,” ujar Afni, didampingi Kepala BKSDA Riau, Supartono.
Afni menyampaikan, keberadaan Taman Nasional Zamrud diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai kawasan konservasi, tetapi juga mampu memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat di sekitar kawasan.
“Harapan kami, kawasan ini bisa memberikan kebermanfaatan yang besar, tidak hanya dari sisi konservasi, tetapi juga bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” katanya.
Selain penguatan kelembagaan, pembahasan juga mencakup potensi karbon dari kawasan Taman Nasional Zamrud serta upaya mitigasi konflik antara masyarakat dan satwa liar, seperti gajah dan harimau Sumatera.





