Pekanbaru (Outsiders) – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau memperketat pengawasan terhadap pondok pesantren di seluruh wilayah, menyusul meningkatnya perhatian terhadap isu sosial seperti perundungan, kekerasan, dan tindakan asusila di lingkungan pendidikan keagamaan.
Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) Kanwil Kemenag Riau, Syahrudin, menegaskan pihaknya secara rutin melakukan pengawasan dan mitigasi agar situasi belajar mengajar di pondok pesantren tetap kondusif dan aman bagi para santri.
“Hal-hal seperti itu patut menjadi perhatian karena bisa muncul dari dinamika proses belajar mengajar di lingkungan ponpes,” ujarnya di Pekanbaru, Selasa (21/10/2025).
Ia menjelaskan, saat ini Kemenag Riau tengah melakukan pembinaan kolektif di lima kabupaten, termasuk Pelalawan dan Kuantan Singingi (Kuansing), untuk memastikan proses pendidikan di pondok pesantren berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Selain soal akademik, kami juga memastikan para santri mendapatkan bimbingan yang aman dan nyaman,” tambahnya.
Berdasarkan data Kemenag Riau, terdapat 545 pondok pesantren yang tersebar di seluruh provinsi, dengan karakteristik dan pola pengajaran yang beragam. Sebagian besar masih fokus pada pendalaman kitab kuning, sementara lainnya telah menyesuaikan diri dengan kurikulum formal setingkat SMP dan SMA.
Rinciannya terdiri dari 101 Pondok Pesantren Kesetaraan Salafiyah (PKPPS), 12 Pondok Pesantren Pendidik Diniyah Formal, 8 Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), dan ratusan pondok pesantren umum lainnya.
“Jadi ada beberapa ponpes yang khusus mendalami kitab, dan ada yang menyesuaikan dengan kurikulum umum tingkat SMP dan SMA,” jelas Syahrudin.
Kemenag Riau mencatat keberadaan ratusan pondok pesantren tersebut sebagai bukti nyata penguatan pendidikan agama dan keagamaan Islam di provinsi itu. Syahrudin menegaskan, Kemenag akan terus memastikan seluruh ponpes di Riau menjadi ruang belajar yang tidak hanya mencetak generasi berilmu, tetapi juga berakhlak dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan.





