Malaysia Siapkan Regulasi Baru Hadapi Ancaman Siber dan Deepfake

PM Malaysia Anwar Ibrahim memimpin Rapat Jawatankuasa Keselamatan Siber Negara (JKSN) Bilangan 1 Tahun 2026 guna memperkuat kesiapsiagaan negara dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks (Sumber foto: Facebook Anwar Ibrahim)

Kuala Lumpur (Outsiders) – Pemerintah Malaysia akan memperkuat agenda keamanan siber nasional melalui kolaborasi strategis antar pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas dan kedaulatan negara di tengah meningkatnya ancaman digital global.

Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim menyampaikan hal tersebut usai memimpin pertemuan National Cyber Security Committee pada Kamis (12/02/2026). Pertemuan itu membahas langkah peningkatan kesiapsiagaan negara dalam menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah meninjau perkembangan pembentukan Cyber Security and Cryptology Development Centre sebagai entitas terpusat yang akan mengintegrasikan fungsi PTPKM dan CyberSecurity Malaysia.

Melalui restrukturisasi itu, PTPKM akan ditempatkan secara permanen di bawah pusat baru tersebut, sementara fungsi dan sumber daya CyberSecurity Malaysia akan dikonsolidasikan dalam satu koordinasi terpadu. Lembaga tersebut akan berada di bawah pengawasan National Cyber Security Agency dan Dewan Keamanan Nasional sebagai unsur teknis dan operasional.

Selain penguatan kelembagaan, pemerintah juga menyepakati arah kebijakan baru untuk Rancangan Undang-Undang Kejahatan Siber. Regulasi tersebut mencakup penanganan penyalahgunaan kecerdasan buatan, termasuk teknologi deepfake, penyebaran gambar intim tanpa izin, serta pengaturan retensi data komputer untuk kepentingan investigasi.

Anwar menegaskan penguatan sistem keamanan siber menjadi bagian dari strategi nasional dalam merespons perkembangan teknologi dan dinamika keamanan global yang terus berubah.

Pos terkait