Kota Kinabalu (Outsides) – Kepolisian Diraja Malaysia berhasil membongkar sebuah sindikat perdagangan narkoba internasional dalam sebuah operasi yang dinamakan Operasi Coleoptera, dengan total nilai barang bukti narkotika dan aset diperkirakan mencapai RM174 juta, kata pejabat kepolisian, Jumat (13/2/2026).
Kantor Berita Bernama menyebutkan, Operasi dilakukan melalui tujuh serangan terkoordinasi pada 20 dan 21 Januari di sejumlah lokasi termasuk Penampang, Inanam, Kota Kinabalu, Port Klang dan Teluk Sepanggar Port. Dari serangkaian penggerebekan tersebut, delapan tersangka berusia antara 23 hingga 45 tahun, termasuk dua perempuan, berhasil ditangkap.
Di antara barang bukti yang disita adalah sekitar 3.043,5 kilogram metamphetamine, 102,5 kilogram ketamin, 90 kilogram pil ekstasi, 4 kilogram cairan vape yang diduga mengandung kokain, serta 2,6 kilogram pil Erimin 5.
Inspektur Jenderal Polisi Datuk Seri Mohd Khalid Ismail mengatakan bahwa pada 21 Januari, petugas juga menyita 255 kilogram metamphetamine yang dibungkus dalam 250 paket di sebuah tempat logistik di Port Klang, yang diduga akan dikirim ke Sabah.
Menurutnya, jika zat-zat terlarang tersebut berhasil memasuki peredaran, dampaknya dapat menghancurkan kehidupan sekitar 16 juta orang.
PDRM menduga sindikat ini telah aktif selama bertahun-tahun dengan memanfaatkan jalur laut sebagai rute utama transportasi narkotika. Barang haram tersebut disembunyikan dalam kontainer pengiriman di pusat logistik sebelum akhirnya didistribusikan ke pasar internasional.
Hasil pemeriksaan urin terhadap lima dari delapan tersangka menunjukkan hasil positif untuk metamphetamine dan ketamin. Empat dari mereka telah didakwa di bawah Section 39B Dangerous Drugs Act 1952. Seorang lainnya ditahan di bawah Section 6 Dangerous Drugs (Special Preventive Measures) Act 1985, sementara dua tersangka lainnya dibebaskan dengan jaminan sebagai saksi jaksa.





