Pemprov DKI Bongkar 109 Tiang Monorel Terbengkalai di Jalan HR Rasuna Said

Petugas melakukan pembongkaran tiang monorel terbengkalai di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu 14 Januari 2026, disaksikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama jajaran pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan instansi terkait sebagai bagian dari penataan kawasan dan penertiban aset mangkrak. (Foto: BeritaJakarta)

Jakarta (Outsiders) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memulai penataan kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, dengan membongkar tiang monorel yang selama bertahun-tahun terbengkalai. Pembongkaran tersebut menjadi tahap awal dari proyek penataan kawasan yang ditargetkan selesai pada September 2026.

Kegiatan penataan diawali dengan groundbreaking yang disaksikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Wakil Gubernur Rano Karno, Gubernur DKI Jakarta periode 1997 hingga 2007 Sutiyoso, perwakilan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, serta Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebanyak 109 tiang monorel akan dibongkar di sepanjang Jalan HR Rasuna Said hingga depan Hotel Grand Melia. Gubernur Pramono menyatakan pembongkaran dilakukan sebagai bentuk kepastian penataan ruang kota sekaligus penertiban aset yang tidak lagi berfungsi.

Proses pembongkaran tiang monorel diperkirakan menelan biaya sekitar Rp254 juta, sementara total anggaran penataan kawasan Jalan HR Rasuna Said mencapai sekitar Rp102 miliar. Penataan meliputi perbaikan jalan, drainase, taman, penerangan jalan umum, serta jalur pedestrian.

Menurut Pramono, penataan kawasan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pengguna jalan serta mengurangi kepadatan lalu lintas di salah satu ruas jalan utama Jakarta tersebut.

Untuk meminimalkan gangguan lalu lintas, seluruh proses pembongkaran dilakukan pada malam hari. Pramono juga menginstruksikan Dinas Bina Marga dan Dinas Perhubungan agar tidak melakukan penutupan jalan selama pekerjaan berlangsung.

Pembongkaran tiang monorel ini mendapat dukungan hukum dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Terkait status aset, Pemprov DKI telah berkoordinasi dengan PT Adhi Karya selaku pihak terkait. Besi hasil pembongkaran akan diserahkan kembali kepada perusahaan tersebut.

Selain di Jalan HR Rasuna Said, penataan tiang monorel juga akan dilakukan di kawasan Senayan. Namun, sebagian tiang direncanakan tetap dipertahankan untuk dimanfaatkan sebagai sarana komersial, seperti reklame atau videotron.

Gubernur DKI Jakarta periode 1997 hingga 2007 Sutiyoso mengapresiasi langkah Pemprov DKI yang dinilainya memberikan kepastian terhadap aset mangkrak. Ia berharap masyarakat mendukung penataan kawasan agar Jalan HR Rasuna Said menjadi lebih tertata dan nyaman.

Assyifa School

Pos terkait