Setelah Viral, Penjual Es Gabus Dapat Bantuan Gerobak Dorong dari Kodim 0501 Jakarta Pusat

Komandan Kodim 0501 Jakarta Pusat Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, saat menyerahkan Gerobak Es Campur kepada Sudrajat, Kamis (29/1/2026). - Foto: Dispenad

Jakarta (Outsiders) – Kodim 0501 Jakarta Pusat menyerahkan bantuan berupa satu unit gerobak es campur beserta perlengkapannya kepada Sudrajat, Kamis (29/1/2026). Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu Sudrajat dan keluarganya untuk kembali menjalankan usaha secara mandiri dari rumah.

Penyerahan bantuan dilakukan secara langsung oleh Komandan Kodim 0501 Jakarta Pusat Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, disaksikan Lurah Bojong Gede, Ketua RW, serta Babinsa setempat. Kegiatan tersebut berlangsung sederhana dan penuh keakraban.

Bantuan sarana usaha ini disambut gembira oleh Sudrajat. Ia mengaku sangat membutuhkan dukungan tersebut untuk kembali membuka usaha sebagai sumber penghasilan guna memenuhi kebutuhan keluarganya.

Melalui kegiatan ini, Kodim 0501 Jakarta Pusat menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dan memberikan manfaat nyata. Dukungan sarana usaha ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong kemandirian ekonomi warga di wilayah binaan.

Cerita sebelumnya bermula ketika Sudrajat, penjual es gabus,  tengah berjualan seperti biasa di lingkungan tempat tinggalnya. Pada saat itu, Sudrajat didatangi oleh oknum aparat yang terdiri dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Dalam pertemuan tersebut, aparat menyampaikan dugaan bahwa es gabus yang dijual Sudrajat terbuat dari bahan tidak layak konsumsi, bahkan disebut menyerupai spons yang dinilai berbahaya bagi kesehatan. Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan warga sekitar.

Peristiwa itu kemudian direkam dan tersebar luas di media sosial. Video yang viral tersebut memicu reaksi publik karena dinilai merugikan Sudrajat secara moral dan ekonomi, sekaligus mencemarkan nama baiknya sebagai pedagang kecil.

Menindaklanjuti viralnya kasus tersebut, kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap es gabus yang dijual Sudrajat. Sampel dagangannya  kemudian diuji untuk memastikan kandungannya.

Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa es gabus tersebut tidak mengandung bahan berbahaya dan aman untuk dikonsumsi. Dengan hasil tersebut, tudingan awal aparat dinyatakan tidak benar.

Setelah hasil pemeriksaan keluar, oknum aparat yang terlibat mendatangi Sudrajat dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Permintaan maaf tersebut dilakukan di hadapan pihak terkait sebagai bentuk pengakuan atas kekeliruan yang terjadi.

Meski demikian, kasus ini mendapat perhatian dari DPR RI. Anggota Komisi III DPR menilai penyelesaian perkara tidak cukup hanya dengan permintaan maaf, karena Sudrajat telah mengalami kerugian psikologis dan ekonomi akibat tudingan yang disampaikan secara terbuka.

DPR mendorong agar peristiwa tersebut dievaluasi secara etik dan disiplin, sekaligus menjadi pembelajaran bagi aparat penegak hukum agar lebih berhati-hati dalam bertindak dan menyampaikan pernyataan kepada masyarakat.

Pos terkait