Jakarta (Outsiders) – Seorang warga binaan Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, berinisial SAK, 38 tahun, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung pada Kamis, 22 Januari 2026.
Penemuan korban terjadi di area akses tangga Gedung RA Koesnoen Rutan Cipinang. Petugas rutan yang melakukan pemeriksaan rutin menemukan korban sudah tidak bernyawa dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa korban diduga meninggal dunia akibat gantung diri. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan luka jeratan di leher korban serta sehelai kain yang digunakan sebagai alat gantung diri.
“Benar, seorang warga binaan dengan jenis kelamin laki-laki berinisial SAK (38) ditemukan meninggal dunia diduga bunuh diri dengan cara gantung diri,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (23/01/2026)
Diketahui, SAK merupakan tahanan yang tengah menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.
Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kematian korban.






