Siak Outsiders) – Bupati Siak Afni Zulkifli secara resmi membuka Dialog Multipihak dan FGD Identifikasi Peran, Risiko Sosial, dan Mekanisme Tata Kelola dalam Pelaksanaan GREEN-RIAU di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Rabu (25/2/2026) .
Kegiatan ini melibatkan masyarakat adat, kelompok perhutanan sosial, dan komunitas lokal sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan hutan yang adil dan berkelanjutan sekaligus mendukung ketahanan iklim di daerah.
“Kalau ikhtiar diserahkan kepada pemda kita dukung kearah sana. Komitmen kami terhadap lingkungan jelas kami tunjukkan dalam visi-misi kami, Mewujudkan Siak yang hebat dan Bermartabat, Berkarakter berbudaya Melayu, dan Berdaya Saing Berbasis ekologi,” ujar Afni.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan GREEN-RIAU sejalan dengan komitmen nasional dalam pengurangan emisi melalui Nationally Determined Contributions. Menurutnya, salah satu sektor terbesar yang berkontribusi adalah FOLU netsink.
“Yang dibicarakan sama, yaitu bagaimana komitmen Pemerintah Indonesia untuk memenuhi target NDC kita yang terus meningkat, salah satunya yang terbesar dari FOLU netsink,” kata dia.
Afni menjelaskan bahwa FOLU netsink tidak berarti menghentikan seluruh aktivitas pemanfaatan hutan, terutama bagi daerah seperti Siak yang berada di dalam dan sekitar kawasan HTI dan HGU. Ia menekankan pentingnya kesepahaman antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil dalam memahami kebijakan tersebut.
“Tapi saya selalu konsen, kalau ada kawan-kawan NGO, boleh kita duduk bersama meski agak keras sedikit tidak apa-apa. Yang penting kita sejalan dalam memahami FOLU netsink,” tambahnya.
Dalam konteks pelaksanaan GREEN-RIAU, Afni juga menyoroti kondisi masyarakat adat di Sungai Apit, Sakai, Kandis, dan Minas yang sebagian besar tidak lagi memiliki tanah adat karena telah berstatus HGU. Meski demikian, mereka tetap menjaga hutan dengan kearifan lokal.
“Mereka tetap hidup sesuai tradisi, meski tidak memiliki hutan lagi. Padahal, kearifan lokal mereka justru menjaga, karena mengambil hanya secukupnya dan menyisakan untuk alam, jadi seimbang,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa menjaga hutan membutuhkan komitmen dan kerja nyata. Pemerintah daerah, kata dia, telah melakukan berbagai upaya konkret seperti penanganan kebakaran hutan, penguatan perhutanan sosial, restorasi lahan kritis, pengelolaan sampah, serta perlindungan kawasan pesisir.
“Kami punya cagar biosfer, Taman Nasional Zamrud, Tahura Minas, juga punya lahan gambut, meski sebagian sudah menjadi konsesi. InsyaAllah, ini jadi komitmen kita bersama, khususnya perhutanan sosial supaya menjaga perhutanan sosial itu bisa dihitung,” ujarnya.
“Green for Riau adalah inisiatif pengelolaan iklim berbasis hutan dan lahan. Tujuannya menurunkan emisi gas rumah kaca, memperkuat ketahanan masyarakat, dan menjaga ekosistem hutan,” kata Bambang.
Ia menambahkan, pendekatan yang digunakan dalam GREEN-RIAU mengedepankan kolaborasi pentahelix antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat sipil, dan media agar pembangunan hijau berjalan transparan, inklusif, dan berkelanjutan.
FGD ini diharapkan mampu memperjelas peran masing-masing pihak, memetakan risiko sosial, serta memperkuat mekanisme tata kelola sehingga pelaksanaan GREEN-RIAU benar-benar memberikan manfaat nyata bagi lingkungan dan masyarakat di Kabupaten Siak.





