Jaminan Mayoritas Jadi Dasar Pembatalan Pemilihan Kecil di Perlis

Pembicara Dewan Undangan Negeri Perlis, Rus’sele Eizan (Dok. Bernama)

Perlis,  Malaysia (Outsiders) –  Pemerintahan negara bagian Perlis dipastikan tetap berjalan stabil meskipun tiga kursi Dewan Undangan Negeri tidak terisi hingga pemilihan umum berikutnya, setelah koalisi Perikatan Nasional menyatakan komitmen penuh untuk mempertahankan mayoritas pemerintahan.

Pembicara Dewan Undangan Negeri Perlis, Rus’sele Eizan, menarik kembali permohonan kepada Suruhanjaya Pilihan Raya untuk mengadakan pemilihan kecil bagi kursi Chuping, Bintong, dan Guar Sanji. Keputusan tersebut diambil setelah adanya jaminan dukungan politik yang berkelanjutan dari PAS serta pernyataan Menteri Besar Perlis, Abu Bakar Hamzah.

Rus’sele mengatakan koalisi Perikatan Nasional masih menguasai 11 dari total 15 kursi Dewan Undangan Negeri Perlis, sehingga pemerintahan dinilai memiliki mayoritas yang kuat untuk meneruskan agenda pentadbiran sebagaimana mandat yang diperoleh pada Pemilu Umum ke-15.

Ia juga menyebutkan bahwa penarikan permohonan pemilihan kecil tersebut telah dimaklumkan kepada Raja Perlis, Tuanku Syed Sirajuddin Jamalullail, termasuk pemberitahuan mengenai status kekosongan tiga kursi berkenaan.

Sebelumnya, tiga anggota Dewan dari PAS, yakni Saad Seman, Fakhrul Anwar Ismail, dan Mohd Ridzuan Hashim, diberhentikan keanggotaannya berdasarkan konstitusi partai. Perkembangan ini terjadi di tengah dinamika politik internal yang berujung pada pengunduran diri Menteri Besar sebelumnya, Mohd Shukri Ramli, pada 25 Desember lalu dengan alasan kesehatan.

Dengan keputusan tersebut, kekosongan tiga kursi Dewan Undangan Negeri Perlis akan dipertahankan hingga pemilihan umum berikutnya, sementara pemerintah negara bagian menegaskan fokus pada kesinambungan pemerintahan dan stabilitas politik.

Assyifa School

Pos terkait