Penyelundupan Narkotika Jalur Laut Digagalkan, Tersangka Ditangkap di Perairan Karimun

Upaya penyelundupan narkotika dari Johor, Malaysia menuju Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, berhasil digagalkan Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun di perairan Pulau Takong Iyu, Rabu (10/6/2026). ~ Foto: Dispenal

Kepulauan Riau (Outsiders) – TNI Angkatan Laut melalui Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut di Perairan Timur Laut Pulau Takong Iyu, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Rabu (10/6/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AK (67), warga Tanjung Balai Karimun, yang diduga membawa narkotika menggunakan speedboat dari wilayah Tanjung Piai, Johor, Malaysia.

Bacaan Lainnya

Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait rencana penyelundupan narkotika melalui jalur laut menuju wilayah Karimun. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun bersama personel Satgas Kodaeral IV melakukan pengintaian dan penyekatan di sekitar Perairan Pulau Takong Iyu Kecil.

Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas mendeteksi sebuah speedboat fiber bermesin 40 PK melaju dari arah Malaysia menuju perairan Indonesia. Tim kemudian melakukan pengejaran dan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.

Saat pemeriksaan awal, petugas menemukan indikasi mencurigakan dari nahkoda kapal. Speedboat kemudian digiring ke Posal Takong Iyu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 1.084 gram yang disembunyikan di dalam sekat termos es berwarna biru. Selain itu, ditemukan 582 butir pil ekstasi jenis Hellcat yang dikemas dalam plastik bening.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa dua unit telepon genggam, identitas diri, uang tunai, serta satu unit speedboat fiber yang digunakan untuk mengangkut barang terlarang tersebut.

Tersangka dan seluruh barang bukti kemudian diamankan di Markas Lanal Tanjung Balai Karimun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pengujian sampel yang dilakukan bersama tim KPP Bea dan Cukai serta Satresnarkoba Polres Karimun menunjukkan barang bukti tersebut positif mengandung narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Polres Karimun untuk proses penyidikan dan penegakan hukum lebih lanjut.

Komandan Kodaeral IV, Laksda TNI Berkat Widjanarko, menegaskan jajarannya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah perairan perbatasan guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan narkotika.

“Jajaran Kodaeral IV akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah perairan perbatasan guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan narkotika, demi menjaga keamanan laut serta melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan lintas negara,” ujar Berkat Widjanarko.

Keberhasilan tersebut menjadi bagian dari upaya TNI Angkatan Laut dalam memperkuat pengawasan wilayah perbatasan dan menekan peredaran narkotika yang masuk ke Indonesia melalui jalur laut.

Pos terkait