Hendak Dibawa Naik Kapal, Lima Kepiting Kenari dan Sopi Ilegal Disita di Ambon

cover Berita

Ambon (Outsiders) – Upaya penyelundupan lima ekor Kepiting Kenari, satwa yang dilindungi, serta 4,5 liter minuman keras tradisional jenis sopi berhasil digagalkan Personel Pengamanan (Pers Pam) Pelni Kodaeral IX saat pemeriksaan penumpang KM Nggapulu di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, Minggu (19/7/2026) malam.

Pengungkapan tersebut dilakukan saat personel Pers Pam Pelni Kodaeral IX yang dipimpin Lettu Laut (P) Bambang Hermanto bersama instansi terkait melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan embarkasi penumpang menjelang keberangkatan KM Nggapulu dengan rute Ambon menuju Ternate.

Dalam pemeriksaan barang bawaan penumpang, petugas menemukan lima ekor Kepiting Kenari serta minuman keras tradisional jenis sopi ilegal sebanyak 4,5 liter yang dikemas dalam satu botol berukuran 1,5 liter dan lima botol berukuran 600 mililiter.

Seluruh barang tersebut diketahui merupakan milik salah seorang penumpang yang hendak naik ke atas kapal.

Satwa dilindungi itu kemudian diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk menjalani proses penanganan dan konservasi lebih lanjut. Sementara barang bukti minuman keras diamankan di Kantor Denintel Kodaeral IX guna kepentingan penyelidikan.

Selain melakukan penindakan terhadap dugaan penyelundupan, personel Pers Pam Pelni Kodaeral IX juga memastikan proses embarkasi berjalan aman, tertib, dan lancar.

Berdasarkan data pos pengamanan, KM Nggapulu pada pelayaran tersebut mengangkut sebanyak 2.322 penumpang.

Pers Pam Pelni Kodaeral IX menegaskan pengawasan di Pelabuhan Yos Sudarso akan terus diperketat untuk mencegah berbagai bentuk penyelundupan, termasuk satwa dilindungi, minuman keras ilegal, narkotika, senjata tajam, serta barang terlarang lainnya demi menjaga keamanan pelabuhan dan keselamatan pengguna transportasi laut.

Pos terkait