Jakarta (Outsiders) – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo memenuhi panggilan pemeriksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (23/1/2026). Ia datang sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kedatangan Dito sekitar pukul 12.50 WIB dikonfirmasi oleh pihak KPK. Dalam keterangannya sebelum masuk ruang pemeriksaan, Dito menyatakan bahwa kedatangannya semata memenuhi panggilan lembaga antirasuah dan akan menjelaskan secara lengkap informasi yang dimilikinya setelah pemeriksaan selesai.
Kasus ini telah masuk dalam penyidikan KPK sejak Agustus 2025. Penyidik menduga terjadi penyimpangan dalam pembagian kuota haji yang berimplikasi pada potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1 triliun, sehingga pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui perihal itu terus dilakukan.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz. KPK terus memperluas pemeriksaan untuk mendapatkan bukti yang cukup sebelum menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak lain yang terkait.
Hingga berita ini ditulis, Dito masih menjalani pemeriksaan di KPK. Pihak lembaga antirasuah belum memberikan keterangan resmi terkait durasi pemeriksaan atau isi keterangannya. Masyarakat diminta menunggu hasil resmi dari KPK terkait perkembangan penanganan perkara ini.






